Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMIAhmad Yani menyatakan akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri siang ini. Ahmad Yani sebelumnya dirawat di RS karena COVID-19. Kini dia telah dinyatakan negatif tetapi masih harus menjalani isolasi mandiri.

“Alhamdulillah, sudah mulai pulih. Dirawat RS 14 hari, sekarang lanjut isolasi mandiri di rumah, menunggu swab kedua hari Selasa nanti,” kata Yani saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

Ia mengatakan akan menghadiri panggilan polisi siang ini pukul 14.00 WIB meskipun masih diminta melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal itu karena dia khawatir, jika tidak hadir, publik akan menilai dia takut menghadapi panggilan polisi.

“Ya, sebagai saksi, jam 14 nanti, insyaallah saya hadir, walau masih isolasi mandiri, biar penyidik mau atau tidak,” ujarnya.

“Itu juga persoalannya. Sebab, kalau tidak datang dan nanti framing berita, dibuat takut hadir,” imbuhnya.

Sementara itu, hasil swab terakhir Ahmad Yani telah dinyatakan negatif. Namun dia tetap diminta melakukan isolasi mandiri hingga keluar hasil swab kedua.

“Sudah (negatif) tapi baru awal, maka harus dilanjutkan isolasi mandiri di rumah. Saya di rumah saja, tidak berinteraksi dengan keluarga dan pembantu, di kamar sendiri, makanan diantar di depan kamar. Karena saya COVID-nya lumayan berat, maka dirawat di RS minimum 14 hari, dan terus dalam pantauan dari dan RS,” ungkapnya.

Meski begitu, ia menegaskan akan tetap menghadiri panggilan polisi nanti siang, ia menyerahkan ke polisi akan menerimanya atau tidak. Ahmad mengaku akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Anton Permana.

“Saksi kasus Anton Permana,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Yani pada Selasa (3/11) mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tak mengerti maksud pemanggilan yang dilayangkan penyidik. Untuk itu, Polri kembali menegaskan proses administrasi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Yani dijadwalkan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang menjerat Anton Permana.

Editor : Aron
Sumber : detik