Polri menyebut Jamaah Islamiyah (JI) menyalahgunakan kotak amal untuk pendanaan terorisme. Partai Demokrat (PD) meminta negara menertibkan kotak amal agar tidak disalahgunakan.

“Menurut saya, negara harus tertibkan kotak-kotak amal agar tidak disalahgunakan,” kata Waketum Benny K Harman kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Anggota Komisi III DPR RI ini menyoroti perlunya sertifikasi hingga badan hukum dari keberadaan dana sosial. Menurutnya, penggunaan dana sosial harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

“Lembaga-lembaga yang selama ini menghimpun dana dari masyarakat atas nama dana sosial harus diberi sertifikasi, badan hukumnya, tujuan berdirinya, dan penggunaan dana hasil donasi masyarakat harus jelas pertanggungjawabannya,” ujar Benny.

Di sisi lain, Benny menyoroti kebenaran dari informasi mengenai JI yang menyalahgunakan dana kotak amal. Ia mempertanyakan apakah informasi itu hanya stigma semata yang dibentuk aparat kepolisian.

“Makanya, saya tanya, bagaimana tahunya dana amal sosial itu dipakai untuk kepentingan ISIS? Apa ini bukan stigma yang dibangun polisi untuk mobilisasi dukungan terhadap langkah yang polisi lalukan?,” ujar Benny.

Untuk diketahui, sejumlah fakta terungkap seusai penangkapan salah satu aset berharga, Jemaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Polisi menyebut JI atau Jamaah Islamiyah menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme.

“JI memiliki bidang Tholiah (pengamanan orang dan aset) yang bersangkutan melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar, Surabaya, Solo, hingga menetap di Lampung,” kata Awi, Senin (30/11).

Polri mendeteksi aliran dana kelompok JI. Dana tersebut berasal dari perseorangan hingga penyalahgunaan dana kotak amal di minimarket.

“Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia,” imbuh Awi.

“Dana-dana ini digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Syiria dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror, gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah/jihad organisasi JI,” sambung Awi.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia