Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat koordinasi pada Minggu (29/11). Rapat itu membahas sikap Mohammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq yang dinilai tidak koperatif membantu pemerintah menangani COVID-19.
Rizieq sendiri sudah menjalani swab bersama petugas dari MER-C. Hasilnya juga sudah keluar namun ia menolak mengumumkannya kepada publik akibat dugaan politisasi.
Mahfud MD mengaku sangat menyayangkan sikap Rizieq yang tidak kooperatif itu.
“Kami sangat menyesalkan sikap MRS yang menolak penelusuran kontak karena yang bersangkutan pernah kontak erat dengan pasien COVID-19,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi pemerintah dalam penanganan COVID-19. Termasuk Rizieq.
“Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ucap Mahfud.
Mantan Ketua MK itu mengingatkan meski merasa sehat, Rizieq adalah tokoh yang selalu memicu kerumunan. Sehingga besar potensinya terinfeksi virus corona.
“Seumpama pun merasa diri sehat tidak akan tulari orang lain. Karena beliau adalah tokoh yang selalu jadi kerumunan, bisa saja beliau terancam ditulari orang lain,” ucap Mahfud.
“Karena kontak dengan orang banyak yang secara teknis kesehatan sangat membahayakan penularan COVID-19,” imbuhnya.
Mahfud meminta Rizieq kooperatif dan mau ditracing soal pernah kontak dengan pasien positif corona yaitu cawalkot Depok, M. Idris, yang kini masih dirawat.
“Kalau merasa diri sehat, tentu tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum berikan keterangan yang dibutuhkan demi keselamatan bersama,” tegas dia.

Mahfud MD Nilai MER-C Tak Berwenang Lakukan Tes PCR

Mahfud juga menyoroti Rizieq yang melakukan tes swab bersama petugas MER-C. Ia menilai MER-C tidak memiliki kewenangan melakukan tes PCR karena tidak terdaftar sebagai lembaga resmi.
“MER-C itu enggak punya lab dan tidak terdaftar dalam jaringan yang punya kewenangan lakukan tes (corona),” kata Mahfud.
Maka dari itu, mantan Ketua MK itu meminta agar MER-C dan RS Ummi kooperatif dan memenuhi panggilan polisi terkait laporan yang dilayangkan oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor.
“Khusus RS Ummi dan MER-C itu juga akan diminta keterangan itu mungkin hanya perlu data teknis tak mesti diminta keterangan dan dinyatakan bersalah,” ucap Mahfud.
Saling Singgung Mahfud MD dengan MER-C soal Tes Swab Habib Rizieq (2)
Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad di Polresta Bogor. Foto: Dok. Istimewa

MER-C Tegaskan Profesional saat Swab Habib Rizieq

Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad kemudian angkat bicara terkait proses swab yang dilakukan oleh timnya kepada Rizieq.
Sarbini mengatakan, pihaknya melakukan tes swab mengikuti Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan MER-C bersikap profesional saat melakukan swab terhadap Rizieq.
“Kita punya protap kan. Tapi UU itu, menuju UU itu ada protapnya, ada cara-cara nya dan MER-C sudah melakukan langkah-langkah secara profesional,” kata Sarbini.
Ia menambahkan, dalam aturan seluruh masyarakat diperbolehkan menjalani swab. Ia menuturkan MER-C juga mempunyai tenaga kesehatan yang memenuhi klasifikasi untuk melakukan swab.
“Siapa pun punya kualifikasi, kita punya ahli untuk melakukan swab. Siapa pun pun, kita akan swab. Yang penting adalah lembaga lab itu yang kredibel. Hasil kredibel itu,” ucap Sarbini.
Selain itu, Sarbini kembali menegaskan mereka tidak asal masuk ke RS Ummi saat akan melakukan tes swab terhadap Rizieq. Mereka sudah diizinkan oleh pihak rumah sakit.
“Iya dong diizinkan, bukan nyelonong. Itu standar makanya ke ruang itu,” tutur dia.
Saling Singgung Mahfud MD dengan MER-C soal Tes Swab Habib Rizieq (3)
Petugas Lab RS UNS sedang menjalankan pemeriksaan hasil swab dengan mesin PCR (polymerase chain reaction) Foto: Istimewa

MER-C Bantah Mahfud MD soal Tak Berwenang Lakukan Tes PCR

Sarbini membantah pernyataan Mahfud MD yang menyebut MER-C tak berwenang melakukan tes PCR. Menurut Sarbini, MER-C adalah lembaga independen yang kredibel sehingga berhak melakukan tes swab PCR.
“Enggak gini. Siapa pun boleh melakukan swab. Siapa pun punya kualifikasi, kita punya ahli untuk melakukan swab. Siapa pun, kita akan swab. Yang penting adalah lembaga lab itu yang kredibel. Hasil kredibel itu,” kata Sarbini.
Meski begitu, ia tak menampik jika MER-C tidak memiliki lab. Sehingga hasil swab Rizieq diserahkan ke salah satu lab untuk dianalisa. Namun dia enggan membeberkan lab mana yang dituju.
“Lab-nya rahasia. MER-C tidak punya laboratorium, sudah clear ya, MER-C tidak punya lab,” tutur Sarbini.
Hanya saja dia memastikan lab yang dituju MER-C kredibel. Hasil pemeriksaan swab juga sudah keluar dan diserahkan ke pihak keluarga.
Sarbini juga menyebut proses swab kepada Rizieq dilakukan sesuai standar medis. Dokter dari MER-C telah meminta izin kepada RS Ummi tempat Rizieq dirawat. Mereka juga mengenakan APD lengkap.

MER-C Tak Mau Serahkan Hasil Swab Rizieq ke Satgas COVID-19

Hasil swab Rizieq sudah keluar. Namun ia tidak memberikan izin hasilnya disampaikan kepada publik. Hal ini yang kemudian menjadi permasalahan utama.
Sarbini Abdul Murad menyebut hasil pemeriksaan medis adalah privasi pasien. Sehingga ia tidak bisa menyampaikan kepada publik.
“Ya kita enggak laporkan ke Dinkes, itu masalah pasien. Pasien lapor kita bahwa, ini beliau di rumah sakit posisinya,” kata Sarbini.
Meski hasil swab Rizieq diperlukan untuk tracing corona dan demi kepentingan umum, MER-C tetap enggan menyerahkannya ke Satgas COVID-19 Kota Bogor. Dia meminta Satgas bertanya langsung ke keluarga Rizieq.
“Ya makanya kita melakukan langkah-langkah yang itu menyelamatkan semuanya. Kita tidak berpikir beliau COVID atau apa, nggak. Tapi sebagai dokter yang dipercaya oleh keluarga, kita melakukan langkah-langkah yang profesional. Tapi kalau misalnya mau tahu hasilnya, gampang, tanya sama keluarga,” ujar Sarbini.
Saling Singgung Mahfud MD dengan MER-C soal Tes Swab Habib Rizieq (4)
Ilustrasi swab test. Foto: Shutter Stock
Meski ada aturan berkaitan dengan penanggulangan wabah ini, Sarbini menyebut MER-C tetap tak bisa menyerahkan hasil swab Rizieq ke Satgas. Dia menegaskan, MER-C bersikap profesional.
“UU iya tapi kita punya protap kan. Tapi UU itu, menuju UU itu ada protapnya, ada cara-caranya. Dan MER-C sudah melakukan langkah-langkah secara profesional,” katanya.
Sarbini memastikan bahwa MER-C akan tetap berpedoman pada kode etik kedokteran yang wajib menjaga privasi pasien.
“Ya UU ada kode etik kedokteran, ada UU kedokteran, sudah terukur semuanya. Jadi jangan dipaksakan harus ini, harus ini, enggak bisa,” tutup dia.
Editor : Aron
Sumber : kumparan