Polisi memanggil Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan terkait kerumunan. Pemanggilan dijadwalkan pada Selasa pekan ini.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengantarkan surat panggilan kepada Habib Rizieq langsung ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat. Namun surat tidak diterima langsung oleh Habib Rizieq.

“Tadi penyidik ke rumah HRS untuk kirim surat panggilan kepada yang bersangkutan, tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Minggu (29/11/2020).

Surat pemanggilan itu, kata Yusri diterima oleh keluarga Habib Rizieq.

“Sudah diterima oleh keluarganya,” katanya.

Yusri menyebut jadwal pemeriksaan terhadap Habib Rizieq akan dilaksanakan pada Selasa besok.

“Dipanggil untuk diperiksa pada Selasa, 1 Desember,” kata Yusri.

Surat itu diantarkan langsung oleh Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan ke rumah Habib Rizieq di Gang Paksi, Jl Petamburan III, Jakarta Pusat. Raindra ditemani oleh beberapa penyidik.

“Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya panggilan selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana,” ujar Raindra di lokasi.

Surat tersebut langsung diterima pihak keluarga. Di lokasi, Raindra menyebut pihak RW setempat menyaksikan penyerahan surat panggilan itu.

“Surat panggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Syihab sudah diberikan kepada pihak keluarga dan ada juga penasihat hukumnya dan disaksikan dari pihak RW,” tambah Raindra.

Raindra mengatakan Habib Rizieq dipanggil terkait kasus kerumunan di Petamburan.

“Iya,” jawab Raindra saat ditanya apakah panggilan itu berkaitan kasus kerumunan di Petamburan.

Polisi Sebut Kerumunan Rizieq Ada Pidana

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran angkat bicara soal kerumunan massa di acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Fadil Imran menyebut pihaknya menemukan dugaan pidana dalam kasus kerumunan tersebut.

“Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini naik sidik (penyidikan),” kata Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Fadil Imran belum memerinci lebih jauh terkait langkah yang akan diambil polisi ke depan terkait kasus tersebut. Namun dia memastikan semua pihak yang berkepentingan terkait kegiatan itu akan dipanggil polisi.

Polda Metro Jaya sendiri sejak Selasa (17/11) telah melakukan undangan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait kerumunan massa dari acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan yang terjadi pada Sabtu (14/11). Polisi kemudian membagi undangan saksi tersebut ke dalam tiga kelompok.

Tiga kelompok tersebut mulai pejabat DKI Jakarta, penyelenggara acara, hingga saksi-saksi tamu yang hadir dalam acara tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi orang pertama yang datang untuk dilakukan klarifikasi pada Selasa (17/11). Sementara Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria diperiksa pada Senin (23/11).

Editor : Aron
Sumber : detik