Bayu Meghantara dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Posisisinya kini diisi oleh wakilnya Irwandi.
Pencopotan ini tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 855/-82.74 yang ditandatangani oleh Pejabat Sekda DKI Sri Haryati pada 25 November 2020.
“Wali Kota Jakarta Pusar Dr Bayu Meghantara dibebaskan sementara dari tugas jabatannya,” ujar Sri dikutip surat perintahnya, Sabtu (28/11/2020).
Wali Kota Jakarta Pusat Dicopot, Diduga Terkait Kerumunan Rizieq di Petamburan (1)
Surat tugas Irwandi berstatus sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat hingga pejabat definitif melaksanakan tugas kembali. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, kini Irwandi berstatus sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat hingga pejabat definitif melaksanakan tugas kembali.
Adapun pencopotan Bayu Meghantara dari posisi Wali Kota Jakarta Pusat diduga erat kaitannya dengan kerumunan Habib Rizieq di Petamburan beberapa waktu lalu. Bayu juga sempat menyampaikan klarifikasi di Polda Metro Jaya.
Pejabat Pemprov DKI Jakarta lain yang juga menyampaikan klarifikasi terkait kerumunan Habib Rizieq di Petamburan yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Yayan Yuhana, dan Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu.
Editor : Parna
Sumber : kumparan