Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan wisata merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk menjaga kesehatan jiwa. Dari kesehatan jiwa akan berdampak pada kesehatan jasmani. “Wisata merupakan salah satu kebutuhan manusia untuk menjaga kesehatan jiwa. Kegiatan wisata ini dapat dilakukan bisa di dalam gedung atau ruangan atau di luar gedung, pada lokasi daya tarik wisata alam budaya maupun hasil buatan manusia kepariwisataan juga memiliki aspek ekonomi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Terawan di Rakornas Pemulihan Pariwisata Dampak COVID-19 di Hotel Westin , Nusa Dua, Kamis (26/11).
Di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti ini, kata Terawan, pembukaan tempat wisata harus berdasarkan ketentuan pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Dalam kondisi pandemi COVID-19 pembukaan lokasi daya tarik wisata harus berdasarkan ketentuan pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang tepat bagi pengelola pekerja maupun pengunjung lokasi wisata,” ujar Terawan.
Sebagai contoh protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengelola, kata Terawan, salah satunya adalah melakukan pembersihan dengan disinfeksi secara berkala. Terutama pada area sarana dan peralatan yang digunakan secara bersama-sama dan juga fasilitas umum lainnya. Salah satu protokol kesehatan bagi pekerja di lokasi wisata yaitu memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja ke lokasi daya tarik wisata.
“Sedangkan salah satu protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengunjung adalah memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi wisata,” ujar dia.
Lebih lanjut Terawan mengatakan pada fasilitas pelayanan kesehatan, skrining pasien dalam melakukan cek suhu harus dilakukan. Petugas harus menggunakan alat pelindung diri sesuai tingkat risikonya.
“Jadi dapat disimpulkan bahwa saat ini untuk bisa pariwisata bertahan, harus beradaptasi dengan kebiasaan baru atau normal seperti modifikasi cara kerja implementasi yang minim sentuhan atau touchless, perbaikan sanitasi sesuai protokol kesehatan pemeriksaan dan sertifikasi kesehatan bagi pekerja sektor pariwisata,” ungkap Terawan.
“Akomodasi makanan minuman bagi keamanan dan kesehatan pengunjung dan yang penting adalah share responsibility yang di antara pelaku bisnis pengunjung juga pemerintah dalam hal ini baik pemerintah daerah maupun pusat,”ujar dia.
Editor : Aron
Sumber: kumparan