KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait dugaan suap urusan ekspor benih lobster atau benur. Selain Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, salah satu orang yang jadi tersangka adalah staf istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih (AF). Apa perannya?

Dalam kasus ini, Ainul Faqih berperan sebagai pihak yang menerima kiriman duit dari PT ACK melalui Ahmad Bahtiar. Ahmad Bahtiar adalah salah satu pemilik PT ACK, ‘nominee‘ dari Edhy Prabowo sendiri serta Yudi Surya Atmaja.

PT ACK adalah perusahaan ‘forwarder‘ atau penerus benur yang hendak diekspor dari Indonesia ke luar negeri. Semua calon eksportir harus memakai PT ACK untuk menyalurkan benurnya ke mancanegara.

Balik ke peran Ainul Faqih, staf istri Edhy Prabowo ini ‘menampung’ duit dari PT ACK. Transfer duit dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening Ainul Faqih diduga terjadi pada 5 November 2020 sebesar Rp 3,4 miliar.

Uang itu diperuntukkan buat keperluan Edhy Prabowo, istrinya bernama Iis Rosyati Dewi, stafsus Edhy bernama Safri, dan stafsus Edhy bernama Andreau Pribadi Misanta. Duit miliaran rupiah itu dipakai belanja-belanja di Hawaii.

“Penggunaan belanja oleh Edhy Prabowo dan Iis Rosyati Dewi di Honolulu AS ditanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sekitar Rp 750 juta, di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11) tengah malam.

“Di samping itu, pada sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo diduga menerima sejumlah uang sebesar USD 100 ribu dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin,” imbuhnya.

Selain itu, Ainul Faqih mengirimkan uang sebesar Rp 436 juta kepada Safri dan Andreau Pribadi Misanta pada sekitar bulan Agustus 2020. Safri adalah stafsus Edhy Prabowo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Andreu belum ditangkap dan diimbau menyerahkan diri.

Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita, dibebaskan lantaran tidak masuk dalam enam orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK mengaku belum menemukan keterlibatan Iis dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

Nawawi menjelaskan pihaknya telah melakukan gelar perkara atau ekspose. Berdasarkan ekspose tersebut, KPK baru menemukan keterlibatan tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Edhy Prabowo.

“KPK sampai menggelar konferensi pers ini sebelumnya telah melakukan gelar perkara, pimpinan dan Pak Satgas, dan kemudian Kedeputian Penindakan. Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang tujuh orang yang kami sebutkan tadi yang memenuhi minimal pembuktian dua alat bukti. Sejauh ini baru yang tujuh orang ini saja,” katanya dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Berikut 7 tersangka yang ditetapkan KPK:

Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)

Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP).

 

Editor : Aron
Sumber: detik