Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses hukum di KPK menyusul penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Jokowi menaruh kepercayaan di pundak KPK.

Peristiwa ini berawal saat Edhy Prabowo terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepulang dari Amerika Serikat pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta dan Depok, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 00.30 WIB. Total jumlah pihak yang diamankan ada 17 orang, termasuk Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi, yang merupakan anggota Komisi V DPR.

KPK juga menyita sejumlah kartu ATM. Ali mengatakan tim KPK masih menginventarisasi barang bukti yang disita.

Sejumlah orang yang ditangkap lalu dibawa ke gedung KPK. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dkk. Saat ini mereka yang ditangkap masih berstatus terperiksa.

 

Jokowi Percaya KPK Bekerja Transparan

Presiden Jokowi menghormati proses hukum di KPK terkait penangkapan Edhy Prabowo.

“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Jokowi pun yakin KPK bekerja secara profesional dan transparan. Jokowi menegaskan dukungan pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Jokowi.

KPK mengungkapkan, penangkapan Edhy Prabowo terkait kasus dugaan ekspor benur atau benih lobster. KPK menyebut kasus ini terkait dengan penetapan calon eksportir benur.

 

Penangkapan Edhy Prabowo Diduga Terkait Penetapan Eksportir Benur

“Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Ali mengatakan KPK juga menyita sejumlah kartu ATM. Ali mengatakan tim KPK juga masih menginventarisasi barang bukti yang disita.

 

KPK Terjunkan 3 Satgas Termasuk Novel Baswedan

Dalam OTT KPK terhadap Edhy Prabowo ini, penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut terlibat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kegiatan OTT dilakukan oleh tim atas penugasan resmi. Menurutnya, tiga kepala satuan tugas (kasatgas) diturunkan, termasuk Novel Baswedan.

“Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga kasatgas, baik penyelidikan dan penyidikan. Termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

“Salah satu kasatgas tersebut benar Novel Baswedan,” imbuh Ali.

 

Menteri Edhy Prabowo, Tangkapan Keempat KPK Era Firli

KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo. Total KPK era kepemimpinan Firli Bahuri sudah melakukan 4 kali OTT. Berdasarkan catatan, Rabu, KPK era Firli terakhir kali melakukan OTT pada Kamis (2/7) malam. OTT tersebut menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria R yang juga menjabat Ketua DPRD Kutai Timur.

Setelah lama tak terdengar, dini hari tadi KPK kembali melakukan OTT. Tak tanggung-tanggung, OTT KPK kali ini menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Edhy ditangkap bersama dengan istrinya, Iis Rosita Dewi, sepulangnya dari Amerika Serikat (AS). Penangkapan terhadap Edhy diduga terkait kasus ekspor benur atau benih lobster.

Sebelum Edhy Prabowo, KPK era Firli sudah melakukan 4 kali OTT, yakni terhadap OTT kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku, Bupati Sidoarjo, pejabat UNJ dan Bupati Kutai Timur. Namun, terkait OTT pejabat UNJ, perkara itu diserahkan ke Polda Metro Jaya dan kini kasusnya sudah disetop.

 

Gerindra Tunggu Pengumuman Resmi KPK

Partai Gerindra menunggu informasi resmi KPK terkait penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo tersebut.

“Pertama, kami baru mendengar berita soal kader kami yang menjadi Menteri KKP itu baru dari media massa, baik media cetak, online, maupun televisi,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Edhy Prabowo saat ini menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) di Partai Gerindra. Dasco belum ingin komentar lebih jauh. Pihaknya menunggu penjelasan resmi KPK.

“Nah untuk itu, kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu. Dan kami mohon rekan-rekan media bersabar dan untuk menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi oleh KPK. Edhy Prabowo bersama sejumlah orang yang diamankan masih diperiksa intensif di KPK.

 

KKP Hormati Proses Hukum

KKP menghargai proses hukum di KPK terkait penangkapan Menteri Edhy Prabowo.

“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sekjen KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).

Antam mengatakan pihaknya belum spekulasi lebih jauh terkait penangkapan Edhy Prabowo tersebut. Menurutnya, KKP masih menunggu informasi resmi dari KPK.

“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujarnya.

Perihal pendampingan hukum, Antam mengaku bakal mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Antam juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews