Juru bicara Satgas COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, menyoroti empat poin terkait penanganan corona di Indonesia. Wiku melihat ada beberapa momen yang rawan terjadi peningkatan kasus, mulai dari libur panjang hingga Pilkada.
Satgas menyoroti kasus positif yang trennya cenderung meningkat lagi dalam 2-3 pekan terakhir. Wiku mengungkapkan, kasus aktif nasional per 22 November 2020 sebesar 12,78 persen.
“Angka ini masih cenderung mendatar, yang menandakan bahwa laju penurunan kasus aktif terhenti. Atau dengan kata lain penularan tidak terkendali dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” tutur Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/11).
Arahan Satgas: Waspada Libur Panjang; Pantau Zonasi Daerah yang Gelar Pilkada (1)
Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito Foto: Dok. BNPB
Waspada libur panjang
Wiku menyebut, masih belum terkendalinya kasus aktif nasional akhir-akhir ini dikarenakan libur panjang pada akhir Oktober dan aktivitas kerumunan beberapa waktu lalu.
Wiku meminta masyarakat untuk waspada saat long weekend akhir tahun (Natal dan Tahun Baru). Sebab, belajar dari kasus sebelumnya, kasus corona selalu meningkat usai long weekend.
“Perlu diingat, masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi 2, bahkan 3 kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya,” kata Wiku.
“Penting untuk diketahui, kenaikan kasus positif pada masa libur panjang disebabkan oleh penularan yang masih terjadi akibat kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan menjauhi kerumunan,” tutur dia.
Presiden Jokowi sudah meminta Menko PMK untuk memotong masa cuti bersama di akhir tahun. Namun, pemerintah belum merincinya.
Arahan Satgas: Waspada Libur Panjang; Pantau Zonasi Daerah yang Gelar Pilkada (2)
Petugas KPPS memeriksa suhu tubuh warga sebelum menggunakan hak pilihnya saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020, di Kantor KPU Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (21/11). Foto: Moch Asim/ANTARA FOTO
Pilkada
Wiku meminta semua pihak memperhatikan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Ia meminta kepada Polri hingga Pemda memantau perkembangan zonasi di ratusan daerah yang menggelar Pilkada.
“Jadi tidak hanya pihak Kemendagri atau Polri, tetapi juga pihak penyelenggara pemilihan serentak serta pemerintah daerah terkait selalu memantau perkembangan zonasi dari 309 kabupaten/kota yang akan melakukan kegiatan (pilkada) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan,” kata Wiku.
Wiku mengatakan, sejumlah pelaporan pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada menjadi catatan pemerintah untuk diperbaiki. Sementara, menurut Menkopolhukam Mahfud MD, dari laporan yang ia terima, sudah ada sekitar 1.500 pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada.
Peraturan KPU Nomor 6 menjadi PKPU Nomor 13 mengatur sejumlah aturan serta sanksi bagi paslon yang berkontestasi di Pilkada terkait penerapan protokol kesehatan. Termasuk jika paslon melanggar aturan kampanye, bisa disanksi teguran tertulis hingga pembubaran kegiatan kampanye.
Kenaikan di DKI
Kasus corona di Indonesia naik 3,9 persen dibanding pekan sebelumnya. Kenaikan tertinggi disumbangkan oleh 5 provinsi.
“DKI Jakarta naik 1.937 dari 6.600 menjadi 8.537, kedua Riau naik 1166 dari 867 menjadi 2.033. Ketiga Jawa Timur naik 736 dari 1666 menjadi 2.392, DI Yogyakarta naik 338 dari 281 menjadi 619. Sedangkan kelima Sulawesi Tengah naik 245 dari 111 menjadi 356,” kata Wiku.
Ia meminta kelima Pemprov tersebut segera mengatasi peningkatan kasus. Kenaikan terjadi secara konsisten dalam beberapa pekan terakhir.
“Khususnya DKI Jakarta sudah 3 minggu berturut-turut di 5 besar penambahan kasus positif mingguan tertinggi. Bahkan di pekan ini berada di peringkat pertama,” tutur dia.
Bahkan Wiku secara khusus meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk lebih tegas. Menurutnya, ada banyak hal yang dapat dilakukan Anies untuk menekan angka kasus.
“Saya mohon kepada Gubernur DKI dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan bagi pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Arahan Satgas: Waspada Libur Panjang; Pantau Zonasi Daerah yang Gelar Pilkada (4)
Sejumlah siswa antre mencuci tangannya sebelum mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di SD Negeri 26 Sukajadi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (7/9/2020). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Sekolah tatap muka
Pemerintah mengizinkan Pemda untuk menggelar sekolah tatap muka mulai Januari 2021, tidak lagi berdasarkan zonasi. Wiku mengingatkan, kegiatan sekolah tahun depan tidak akan sama dengan sebelumnya.
“Kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan mulai dilakukan tahun depan tidak berarti kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti sedia kala secara instan,” tutur Wiku.
“Perlu diingat, instansi pendidikan dapat menjadi salah satu klaster penularan COVID-19 apabila aktivitasnya tidak berpedoman pada protokol kesehatan,” tambahnya.
Wiku menyatakan, sekolah yang ingin menerapkan pembelajaran tatap muka harus menyediakan fasilitas pendukung seperti sarana sanitasi, menjaga kebersihan, hingga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Juga, menerapkan sistem sif untuk siswa dan guru.
“Perlu diingat bahwa institusi pendidikan yang diperbolehkan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar harus memenuhi daftar periksa yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan disinfektan,” ujarnya.
“Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan atau thermo gun, memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid,” ungkap Wiku.
Editor : Aron
Sumber : kumparan