Maskapai terbesar Australia memberlakukan ketentuan baru pada perjalanan internasional. Para penumpang akan diwajibkan untuk divaksinasi COVID-19 sebelum keberangkatan.

Dikutip dari ABC News oleh detikcom, Selasa (24/11/2020), CEO Qantas Airways, Alan Joyce mengatakan bahwa penumpang perlu divaksinasi jika nantinya vaksin COVID-19 telah tersedia. Bahkan perusahaan kemungkinan akan mewajibkan penumpang memiliki ‘paspor vaksinasi’ jika mereka ingin bepergian.

“Kami sedang mengubah syarat dan ketentuan kami untuk mengatakan kepada dunia bahwa kami akan meminta orang untuk melakukan vaksinasi sebelum naik ke pesawat,” kata Joyce.

“Untuk pengunjung internasional yang keluar dan orang-orang yang meninggalkan negara, kami pikir itu suatu keharusan,” tambahnya.

Perusahaan pun tengah mempertimbangkan kebijakan yang sama untuk diberlakukan pada penerbangan domestik. Untuk saat ini, Qantas telah berbicara dengan bagian eksekutif maskapai penerbangan internasional lainnya untuk mewajibkan vaksinasi COVID-19. Paspor vaksinasi disebut sebagai metode yang bisa membuktikan bahwa penumpang telah divaksin.

“Apa yang kami lihat adalah bagaimana Anda bisa memiliki paspor vaksinasi versi elektronik yang mengesahkan vaksin apa itu,” kata Joyce.

“Ada banyak logistik, banyak teknologi untuk mewujudkannya, namun maskapai penerbangan dan pemerintah sedang mengerjakan ini,” tambah Joyce.

Menurut ABC, akhir-akhir ini muncul tes yang memberikan kabar baik dari sejumlah kandidat vaksin virus Corona. Pada Senin (23/11), perusahaan AstraZeneca mengatakan beberapa vaksinasi menunjukan efisiensi setinggi 90 persen. Sedangkan pengujian vaksinasi di Amerika Serikat, perusahaan farmasi Pfizer juga menunjukan efektivitasnya sebanyak 95 persen.

Pada hari Senin pula, Qantas telah membuka kembali penerbangan antara Sydney dan Melbourne setelah perbatasan antara New South Wales dan Victoria kembali dibuka.

Editor : Aron
Sumber : detik