Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$750 juta atau sekitar Rp10,5 triliun (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani pada Rabu (18/11) di KBRI Washington DC oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi mewakili Pemerintah Indonesia, dan Presiden EXIM Bank AS, Kimberly Reed. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Panjaitan turut menyaksikan penandatangan MoU tersebut.

Lutfi mengungkapkan MoU tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan.

Nilai kesepakatan baru itu meningkat dari nilai sebelumnya sebesar US$500 juta pada periode 2017 – 2018.

Menurut Lutfi, hubungan bilateral RI-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi dan stabilitas kawasan.

“MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” ujar Lutfi.

Dalam keterangan yang sama, Luhut menyampaikan rasa optimisnya terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS. Selama beberapa waktu terakhir berbagai capaian telah berhasil diraih, antara lain perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) atau skema pembebasan tarif masuk bagi 3.500 produk ekspor ke AS untuk Indonesia, dan komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Sementara itu, Reed menegaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan.

“MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS,” tegas Kimberly.

Selain itu, MoU akan memperluas peluang bagi RI dan AS untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah.

Lebih lanjut, nota kesepahaman ini juga akan mendorong peluang pengembangan usaha, antara lain di sektor infrastruktur, transportasi, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia