Saat mengemudi kita sering dihadapkan pada berbagai macam perilaku pengguna jalan. Tak sedikit mereka yang melanggar aturan.

Bahkan tanpa disadari, mereka juga melanggar etika dan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat. Sehingga mereka dicap arogan, tidak sopan, dan mengganggu kepentingan umum.

Dari berbagai pelanggaran yang ada, kumparan rangkum menjadi 5 prilaku pengemudi yang sering ditemui di jalan. Mari bahas bersama Instruktur Keselamatan Berkendara sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu.

Hindari, 5 Perilaku Mengemudi yang Bikin Anda Dicap Arogan (2)
Ilustrasi berhenti saat hendak belok. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

1. Tidak menyalakan sein saat berpindah lajur atau belok

Hindari, 5 Perilaku Mengemudi yang Bikin Anda Dicap Arogan (3)
Ilustrasi ambulans. Foto: Shutterstock

2. Tidak mendahulukan kendaraan yang mendapat prioritas jalan

Ini juga sering terjadi, malah belakangan viral di media sosial. Pengemudi enggan mendahulukan kendaraan yang mendapat prioritas jalan, berupa ambulans atau pemadam kebakaran.

Motifnya beragam, ada yang mengaku tidak mendengar sirine maupun melihat spion. Ada pula yang menahan laju karena merasa sopir ambulans menyalahgunakan wewenang: tidak membawa pasien tapi menyalakan sirine.

Apa pun alasannya, perilaku tersebut tentunya pantang ditiru. Supaya menghindari konflik horizontal hingga baku hantam.

“Memang memancing emosi, tapi perlu ingat, sebaiknya hindari sampai naik pitam. Sebab akan membuat psikis dan kemampuan kognitif kita menurun. Kemampuan persepsi yang semula baik, bisa pecah dan konsentrasi akan hilang karena emosi,” jelas Jusri.

Sebagai pengingat, ini 7 kendaraan yang dapat prioritas di jalan berdasarkan Pasal 134, UU LLAJ 22/2009.
  1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
  3. Kendaraan yang memberikan pertolongan kecelakaan lalu lintas
  4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  6. Iring-iringan pengantar jenazah
  7. Konvoi kendaraan dalam kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas polisi
Hindari, 5 Perilaku Mengemudi yang Bikin Anda Dicap Arogan (4)
Ilustrasi membunyikan klakson mobil Foto: dok. Shutter Stock

3. Membunyikan klakson tidak sesuai kebutuhan

Kasus berikutnya adalah pengemudi yang sering membunyikan klakson. Biasanya ditemukan di persimpangan lalu lintas. Yakni pengendara yang membunyikan klakson, saat lampu hijau baru menyala. Tujuannya supaya kendaraan di depan cepat jalan.

Belum lagi menemukan orang yang hendak menyeberang jalan, kerap dibanjiri klakson kendaraan yang melintas. Atau membunyikan klakson di tempat terlarang di rumah ibadah maupun wilayah pendidikan.

Lagi-lagi hal tersebut menurut Jusri karena pengguna jalan tidak memiliki empati. “Seharusnya berada di ruang publik, teorinya satu, mengedepankan ketertiban dan moralitas tinggi,” katanya.

Hindari, 5 Perilaku Mengemudi yang Bikin Anda Dicap Arogan (5)
Ilustrasi pemotor yang merokok saat berkendara Foto: dok. Istimewa

4. Merokok sambil mengemudi

Kemudian yang tak kalah menjengkelkan adalah pengguna jalan yang merokok, baik pengemudi mobil maupun motor. Menurut Jusri, hal tersebut harus dihindarkan, merokok sambil berkendara tanpa disadari memicu kecelakaan.

Bayangkan, abu yang terbang berpotensi merusak fungsi mata pengguna jalan lain. “Melihat ini tanda kesadaran berlalu lintas mereka lemah. Padahal ini menyangkut intelegensi, secara naluri harus tahu bahwa perilaku tersebut tidak dibenarkan,” imbuhnya.

Mengacu Pasal 310 UU LLAJ 22/2009, bila hal tersebut membuat pengendara lalai dan mengakibatkan kecelakaan, maka ada beberapa ancaman pidana dan denda yang menanti.

  • Rp 1 juta atau pidana 6 bulan bila mengakibatkan kerusakan kendaraan atau barang
  • Rp 2 juta atau pidana 1 tahun bila mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan atau benda
  • Rp 10 juta atau pidana 5 tahun bila mengakibatkan luka berat
  • Rp 12 juta atau pidana 6 tahun jika mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Hindari, 5 Perilaku Mengemudi yang Bikin Anda Dicap Arogan (7)
Pengemudi menanyakan alamat. dok. scoopempire

5. Tanya alamat tanpa turun dari mobil atau buka helm

Nah yang terakhir ini menyangkut norma kesopanan. Tak jarang ditemui pengendara yang menanyakan alamat tapi tidak menjunjung tinggi norma kesopanan: tidak turun dulu dari mobil atau buka helm.

“Tata krama atau sopan santun mulai luntur karena dilakukan berulang. Tanpa sadar hal ini menjadi kebiasaan yang sudah diterima. Dalam kondisi masyarakat plural mungkin bisa diterima, tapi sebaiknya tata krama ini jangan sampai hilang agar tidak memancing emosi kelompok masyarakat tertentu,” pungkasnya.

Editor : Aron
Sumber : Kumparan