Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kerumunan dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, mengonfirmasi pemanggilan Ridwan Kamil tersebut. “Iya (Ridwan Kamil akan diperiksa) terkait Megamendung,” kata Erdi kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Erdi menyatakan pemeriksaan Ridwan Kamil di Bareskrim dilakukan pada Jumat (20/11).
Kerumunan Habib Rizieq di Bogor, Ridwan Kamil Dipanggil Bareskrim 20 November (1)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
“Kalau Ridwan Kamil hari Jumat ini di Mabes Polri, di Bareskrim,” ucap Erdi.
Selain Ridwan Kamil, kata Erdi, kepala daerah lain yang akan diperiksa yakni Bupati Bogor, Ade Yasin.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan penanganan corona di Jakarta berbeda dengan Jabar.
Kerumunan Habib Rizieq di Bogor, Ridwan Kamil Dipanggil Bareskrim 20 November (2)
Massa Memadati Tol Gadog Tunggu Kedatangan Habib Rizieq, Foto: Dok. Istimewa
Ia menyebut di Jakarta teknis kebijakan langsung di bawah gubernur. Sedangkan di Jabar dilakukan kepala daerah masing-masing. Begitu pula Izin kegiatan dan pemberian sanksi merupakan wewenang masing-masing kepala daerah.
Emil, demikian ia disapa, menyatakan Ade Yasin sudah tak memberikan izin kegiatan Habib Rizieq di Megamendung. Namun, massa justru tetap datang dan berkerumun. Sehingga aparat melakukan penindakan secara humanis.
Editor : Parna
Sumber : kumparan