Kerumunan demi kerumunan semakin marak terjadi sejak kepulangan imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab, pada 10 November.

Seperti saat penjemputan di Bandara Soetta, penyambutan di Markas FPI Petamburan, Maulid di Pondok Ranggon, Maulid di Tebet, Maulid dan salat Jumat di Megamendung Bogor, dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan.

Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD, akhirnya angkat bicara mengenai makin maraknya kerumunan di acara yang dihadiri Habib Rizieq.

Berikut kumparan rangkum pernyataan Mahfud dalam jumpa pers bersama Kepala BIN Jenderal Pol Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, dan Ketua Satgas COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo:

  • Pemprov DKI Harus Tanggung Jawab Cegah Kerumunan di Petamburan

Mahfud MD menyayangkan adanya kerumunan yang terjadi saat Indonesia sedang berjuang melawan pandemi corona. Secara spesifik, ia menyebut kerumunan massa yang terjadi saat peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Ia menyatakan pemerintah sudah memperingatkan Gubernur DKI, Anies Baswedan, agar meminta penyelenggara acara tidak menimbulkan kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan. Sebab kewenangan mencegah kerumunan di Petamburan sepenuhnya di tangan Pemprov DKI.

“Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan. Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI berdasarkan hierarki kewenangan dan UU,” jelas Mahfud.

  • Jemaah yang Berkerumun di Acara Habib Rizieq Berpotensi Jadi Pembunuh Potensial

Mahfud menegaskan pemerintah tak akan membiarkan tindakan yang sengaja menimbulkan kerumunan besar.

Ia menyebut orang yang sengaja membuat kerumunan besar di tengah pandemi corona menjadi pembunuh potensial. Terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia atau orang dengan penyakit komorbid.

“Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan,” ucap Mahfud.

Dia memastikan negara tak akan membiarkan upaya penanggulangan corona yang telah dilakukan selama 8 bulan sirna dengan adanya kegiatan dengan jumlah massa yang besar.

 

Mahfud MD soal Kerumunan Rizieq: Pemprov DKI Tanggung Jawab; Janji Tindak Tegas (3)
Habib Rizieq Syihab disambut pendukungnya saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
  • Negara Tak Boleh Kalah Hadapi Acara Keramaian Habib Rizieq

Mahfud menyatakan, reaksi keras pemerintah terhadap serangkaian kerumunan dalam acara yang dibuat Habib Rizieq lantaran banyak keluhan dar masyarakat.

Sehingga mendengar masukan dan keluhan tersebut, pemerintah menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap acara yang timbulkan kerumunan itu.

“Pemerintah dengar dan banyak keluhan dan masukan dari berbagai kalangan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI dan Polri, dokter relawan, serta keluarga masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam perjuangan melawan COVID-19,” kata Mahfud MD.

“Bahkan mereka katakan negara enggak boleh kalah oleh pembiaran terhadap aksi pelanggaran premanisme pembangkangan dan tindakan lain yang dapat mengoyak kesatuan bangsa,” lanjutnya.

Mahfud MD soal Kerumunan Rizieq: Pemprov DKI Tanggung Jawab; Janji Tindak Tegas (4)
Habib Rizieq Syihab memberikan ceramah pada peringatan Maulid Nabi di DPP FPI, Petamburan, Jakarta. Foto: Youtube/@FRONT TV
  • Ingatkan Indonesia Negara Hukum

Mahfud menyatakan pemerintah tak melarang kegiatan masyarakat lantaran Indonesi negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar kegiatan yang digelar tidak memicu kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

Mahfud mengingatkan bahaya kerumunan di tengah pandemi yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain. Hal itu dapat ditindak secara hukum.

“Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara punya hak dan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas. Tapi jangan lupa, Indonesia (selain) negara demokrasi, (juga) negara hukum. Penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak warga masyarakat lainnya,” ucapnya.

Mahfud menuturkan, dalam bermasyarakat semua pihak harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. Hal itu untuk menciptakan keharmonisan berbangsa dan bernegara.

“Sehingga harus tetap dilakukan sesuai aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman harmonis tentram dan damai,” kata Mahfud.

Mahfud MD soal Kerumunan Rizieq: Pemprov DKI Tanggung Jawab; Janji Tindak Tegas (5)
Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas bersama TGPF kasus penyerangan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Foto: Humas Kemenkopolhukam
  • Janji Tindak Tegas Jika Masih Melanggar

Mahfud meminta seluruh pihak tidak mengulang keramaian dan mematuhi protokol di tengah pandemi corona. Ia mengultimatum jika kerumunan masih terjadi, pihak-pihak yang terlibat bakal ditindak tegas.

“Pemerintah peringatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan tindak tegas dan hukum bila masih ada massa besar,” ujar Mahfud.

“Khusus tokoh agama, tokoh masyarakat, diharapkan beri contoh ke semua warga agar patuhi protokol kesehatan,” lanjutnya.

  • Aparat Keamanan yang Tak Bertindak Tegas Akan Disanksi

Mahfud memerintahkan kepada aparat keamanan di seluruh Indonesia agar tidak ragu bertindak tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan. Bahkan penegasan itu diulangi Mahfud hingga 3 kali.

“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik,” ucapnya.

Mahfud menegaskan aparat keamanan akan disanksi jika tidak mampu bertindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan.

“Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19,” ucapnya.

Editor : Aron
Sumber : cnnindonesia