Masih ingat eks caleg PDIP Harun Masiku? Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, penyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, tersebut sudah buron selama 300 hari atau sejak dimasukkan di Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Selama 300 hari itu pula, KPK gagal menangkap Harun. Padahal Harun terakhir kali terlacak berada di Indonesia pada 7 Januari atau sehari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu dkk.
“Praktis per hari ini (13 November), genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang bak ditelan bumi,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, melalui keterangannya, Jumat (13/11).
Kurnia berpendapat kegagalan menangkap Harun Masiku menjadi bukti Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, tak mampu memimpin komisi antirasuah itu.
ICW: Sudah 300 Hari Harun Masiku Buron, Bukti Firli Bahuri Tak Mampu Pimpin KPK (1)
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
“Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan,” kata Kurnia.
Untuk itu, Kurnia mendesak KPK segera membubarkan tim Satgas yang diberikan mandat memburu Harun Masiku.
“Selain itu Pimpinan KPK juga mesti mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan (Irjen Karyoto). Sebab, pada dasarnya Tim Satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan,” ucapnya.
Karyoto sebelumnya mengatakan masih adanya buronan lembaga antirasuah menjadi utang yang harus dilunasi.
“Ini menjadi utang kami untuk menangkap DPO lain,” kata Karyoto pada akhir Oktober.
ICW: Sudah 300 Hari Harun Masiku Buron, Bukti Firli Bahuri Tak Mampu Pimpin KPK (2)
Deputi Penindakan KPK Karyoto. Foto: Deshana/kumparan
Karyoto mengaku terus mengevaluasi pencarian para buronan itu. Sehingga seluruh buronan bisa ditangkap.
“(Penyidik) bekerja keras semampu mereka dan alhamdulilah tertangkap (penyuap Nurhadi, Hiendra), mudah-mudahan terhadap DPO lain demikian,” kata dia.
Karyoto juga menyatakan tim masih melacak keberadaan Harun Masiku. Ia menyebut meski Harun Masiku terus bersembunyi, suatu saat pasti akan ditangkap seperti Djoko Tjandra.
“Tinggal tunggu apesnya. Seperti Djoko Tjandra, bertahun-tahun (buron) dari 2009 sampai sekarang (ditangkap). Kalau masih ada di Indonesia atau masih hidup, mudah-mudahan (Harun Masiku bisa ditangkap),” kata Karyoto.
ICW: Sudah 300 Hari Harun Masiku Buron, Bukti Firli Bahuri Tak Mampu Pimpin KPK (3)
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Harun Masiku merupakan tersangka penyuap Wahyu Setiawan. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Suap tersebut diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW.
Ia menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus itu belum ditangkap dan belum disidang.
Sementara, tersangka lainnya di kasus tersebut yakni Wahyu Setiawan, mantan caleg PDIP Saiful Bahuri, dan Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah. Wahyu divonis 6 tahun penjara, Agustiani 4 tahun bui, dan Saeful hanya 1 tahun 8 bulan penjara.
Editor : Parna
Sumber : kumparan