Pemerintah Turki mengeluarkan larangan merokok di tempat umum, Rabu (11/11/2020). Sebagaimana disampaikan pemerintah, larangan ini muncul untuk memperlambat lonjakan pasien virus corona (Covid-19) yang terjadi baru-baru ini.

Para warga pun diminta untuk mematuhi langkah-langkah perlindungan ini. Kemarin, kasus corona harian di Turki mendadak melonjak dengan 2.693 pasien terinfeksi.

Ini hanya laporan jumlah mereka yang menunjukkan gejala. Keputusan yang menurut para kritikus menyembunyikan skala sebenarnya dari wabah di negara itu.

Dalam pemberitaan nasional, Kementerian Dalam Negeri mengatakan larangan merokok bertujuan untuk memastikan warga mematuhi aturan memakai masker pelindung dengan benar di depan umum. Pasalnya banyak orang terlihat menurunkannya saat merokok.

“Untuk itu, untuk memastikan pemakaian masker setiap saat dan dengan benar, mulai 12 November 2020, larangan merokok akan diberlakukan di daerah dan daerah seperti jalan dan jalan di mana warga sedang atau bisa berdesakan di alun-alun dan perhentian transportasi umum yang diperlukan,” kata kementerian itu dikutip Reuters.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Fahrettin Koca mengimbau warga untuk sepenuhnya mematuhi aturan pemakaian masker dan jarak sosial. “Saya hanya meminta Anda untuk melakukan apa yang Anda bisa. Tidak lebih,” tulis Koca di Twitter.

Awal pekan ini, penguncian (lockdown) sebagian pada warga lanjut usia juga diberlakukan di beberapa provinsi, termasuk ibu kota Ankara dan kota terbesarnya Istanbul, melarang warga berusia di atas 65 tahun berada di luar antara pukul 10 pagi dan 4 sore.

Sementara itu, Presiden Tayyip Erdogan mengumumkan pekan lalu bahwa semua bisnis, termasuk restoran, kafe, kolam renang, dan bioskop, akan tutup pada pukul 10 malam setiap hari sebagai bagian dari tindakan melawan pandemi.

Lebih dari 400.000 orang telah terinfeksi Covid-19 di Turki dan 11.145 telah meninggal karena penyakit pernapasan, menurut data Kementerian Kesehatan.

Editor : Aron

Sumber : cnbcindonesia