Rekan Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra bernama Rahmat bersaksi di sidang lanjutan Pinangki. Di sidang, Rahmat menyoroti gaya hidup Pinangki yang dinilai glamor.

Awalnya, Rahmat menjelaskan dirinya mengenal Pinangki sejak Juni 2019. Dia mengenal Pinangki ketika dia sedang menangani bisnis CCTV dan robotic di Kejaksaan Agung, saat itu ia dikenalkan Pinangki oleh seseorang di Kejagung.

Rahmat menyebut gaya hidup Pinangki berbeda dengan jaksa lain yang dia kenal. Barang-barang pribadi Pinangki juga terlihat mewah.

“Yang saya tahu Bu Pinangki seorang jaksa tapi penampilannya…mobilnya yang saya tahu mobilnya (Toyota Alphard) Vellfire,” ujar Rahmat saat bersaksi di sidang Pinangki di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/11/2020).

“Mobilnya mewah?” Tanya jaksa KMS Roni.

“Iya yang saya tahu,” ucap Rahmat.

Rahmat menilai kendaraan pribadi dan gaya hidup Pinangki berbeda dengan jaksa lain. Pinangki, kata Rahmat, kerap memakai barang mewah seperti tas hingga mobil.

“Berbeda dengan jaksa lain. (Bedanya) Ya dari penampilannya beda pak, mengenakan tas dan segala macam beda pak,” kata Rahmat.

“Di BAP saudara katakan terdakwa hidupnya glamor? Glamor gimana?” ucap jaksa.Jaksa lantas mengkonfirmasi terkait berita acara pemeriksaan (BAP) Rahmat yang menyebut gaya hidup Pinangki glamor. Menurutnya, dia menyimpulkan Pinangki glamor karena gaya hidupnya.

“Ya saya kalau ketemu Bu Pinangki makannya pun di Pacific Place makanya berbeda Pak,” jawab Rahmat lagi.

Perihal harta fantastis dan gaya hidup mewah Pinangki itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum. Pinangki didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penerimaan gratifikasi dari Djoko Tjandra. Dakwaan tersebut berdasar pada penghasilan Pinangki yang tak sebanding dengan besarnya harta yang dimilikinya.

Jaksa mengungkap gaji bulanan Pinangki sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Gaji bulanannya sebesar Rp 18.921.750.

Rinciannya, gaji bersih Rp 9,4 juta, tunjangan kinerja Rp 8,7 juta, dan uang makan Rp 731 ribu. Sedangkan gaji suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, yang merupakan aparat penegak hukum, sekitar Rp 11 juta per bulan.

Namun, dari catatan transaksi yang dipaparkan jaksa, disebutkan Pinangki mengeluarkan sejumlah pembiayaan yang diduga merupakan hasil korupsi.

Berikut Ini Hasil Belanja Pinangki:

1. Pembelian 1 unit mobil BMW X5 senilai Rp 1,7 miliar
2. Pembayaran sewa Apartemen Trump International di Amerika Serikat pada 3 Desember sebesar Rp 412,7 juta
3. Pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat yang bernama dokter Adam R Kohler sebesar Rp 419,4 juta
4. Pembayaran dokter home care atas nama dr Olivia Santoso untuk perawatan kesehatan dan kecantikan serta rapid test sebesar Rp 176,8 juta.
5. Pembayaran kartu kredit di berbagai bank, Rp 467 juta, Rp 185 juta, Rp 483,5 juta, Rp 950 juta.
6. Pembayaran sewa apartemen The Pakubuwono Signature dari Februari 2020-Februari 2021 sebesar USD 68.900 atau setara Rp 940,2 juta.
7. Pembayaran Sewa Apartemen Darmawangsa Essence senilai USD 38.400 atau setara Rp 525,2 juta.

Dalam perkara ini, Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima suap USD 500 ribu dari USD 1 juta yang dijanjikan oleh Djoko Tjandra. Pinangki juga didakwa melakukan TPPU dengan membeli kebutuhan pribadi, dia juga didakwa melakukan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa MA.

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews