Bisnis karaoke Inul Daratista, Inul Vista, turut terdampak pandemi COVID-19. Sempat bertahan berbulan-bulan, kini Inul terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan karyawannya.
Diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat bisnis Inul Vizta tak bisa beroperasi. Sehingga, pelantun lagu Goyang Inul itu tak memiliki pemasukan selama delapan bulan terakhir.
Inul Daratista pun terpaksa melakukan PHK ke ribuan karyawannya yang bekerja di Jakarta.
Terpaksa PHK Ribuan Karyawan Imbas Pandemi, Inul Daratista Minta Maaf (1)
Inul Daratista Foto: Munady
“Di Jakarta banyak (gerai Inul Vizta) ada 20 cabang lebih. Semua aku PHK yang di Jakarta. Maaf ya,” ucap Inul Daratista ketika dijumpai di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan.
“Karena sudah delapan bulan lebih, harap maklum. Karyawannya hitung saja satu outlet ada yang 75 karyawan, kalau di atas 20 sampai 30 (outlet) berapa tuh (yang di-PHK),” lanjutnya.
Kendati demikian, hal ini hanya terjadi pada karyawan yang ada di Jakarta. Karyawan Inul Vizta yang berada di daerah tak merasakan hal yang sama karena kebijakan dari pemerintah daerah juga berbeda.
“Di daerah lain enggak ada yang ini (di-PHK). Paling dirumahkan, tapi mereka sudah masuk kerja,” ujarnya.
Istri Adam Suseno ini mengatakan bahwa dirinya sudah nombok untuk gaji karyawan selama masa pandemi. Sehingga, ia sudah tak bisa lagi melakukan hal tersebut terus-menerus.
“Kalau bertahan sudah pastilah saat ini lebih banyak nomboknya daripada untungnya. Karena kan saat ini kita nggak ada omzet atau profit apa pun ya, jadi ya sebagian pakai uang sendiri untuk gaji karyawan,” tutupnya.
Editor : Aron
Sumber : Kumparan