Perhelatan pemilihan presiden Amerika Serikat kian memanas dengan proses penghitungan suara yang masih belum rampung. Calon petahana presiden AS, Donald Trump menggugat penghentian perhitungan suara di Pennsylvania, Nevada, dan Georgia.

Melalui pernyataannya di Gedung Putih pada Rabu (4/11) dini hari, Trump menuding ada kecurangan dalam pilpres dan mengklaim dirinya telah menang di sejumlah negara bagian yang masih menghitung suara.

Hasil penghitungan suara sejumlah media di Arizona pun diperdebatkan. Penasihat politik Trump, Jason Miller mempertanyakan kebenaran hasil penghitungan Fox News di Arizona yang memenangkan Joe Biden.

Dugaan tersebut ditampik oleh kepala pengambil keputusan Fox News, Arnon Mishkin dalam acara siaran TV. Klaim kemenangan Biden kemudian disusul Associated Press yang menyatakan hasil serupa.

Melalui sistem penghitungan suara elektoral, proses pilpres AS seharusnya berjalan sesuai jalur yang sudah ditentukan. Yakni pemilihan suara, penghitungan suara, sertifikasi hasil, pemungutan suara elektoral, dan penetapan pasangan terpilih.

Jika skenario ini berjalan mulus, seharusnya rangkaian perhelatan pilpres rampung pada 20 Januari 2021, pasangan presiden dan wapres terpilih akan dilantik di hadapan seluruh warga AS.

Namun pengumuman pemenang bisa jadi mepet tenggat waktu pelantikan jika hasil pemilihan disengketakan dan proses penentuan pemenang jadi kian panjang.

Mengutip New York Times, berikut beberapa skenario yang dapat terjadi jika hasil pemilu disengketakan:

1. Suara dihitung kembali
Jika jumlah hasil penghitungan pilpres dipertanyakan, beberapa negara bagian bisa melakukan penghitungan ulang. Ini pernah terjadi di Florida.

Pada pilpres 2000, hasil penghitungan di Florida memiliki margin yang terlalu sempit. Akhirnya calon presiden saat itu, Al Gore, menggugat agar penghitungan diulang di empat kabupaten.

2. Mengalihkan suara
Suara yang diperselisihkan juga bisa dialihkan kepada calon lain dengan beberapa ketentuan. Kewenangan ini bisa dilakukan pemerintah eksekutif, maupun lembaga khusus.

Seperti di Texas, gubernur punya kewenangan tunggal untuk memutuskan sengketa dan mengalihkan suara. Di North Carolina, kewenangan tersebut berada di tangan Dewan Pemilihan Negara Bagian.

3. Legislatif tentukan pemilih elektoral

Pada proses pilpres, terdapat tenggat waktu yang ditentukan UU penghitungan pemilu untuk menentukan hasil pemilu berdasarkan pemilih elektoral. Tahun ini jatuh pada 8 Desember.

Jika pada tenggat waktu tersebut perdebatan soal jumlah suara belum rampung, maka Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat menentukan pemilih elektoral di negara bagian tersebut.

DPR hanya akan memutuskan bahwa hasil pemilihan di negara bagian tersebut melanggar hukum, meskipun hasilnya masih disengketakan di pengadilan.

Hal ini terjadi di Pilpres 2000. Setelah dilakukan penghitungan ulang, hasil pemilu di Florida masih disengketakan. Alhasil, DPR memilih daftar pemilih elektoral untuk George W. Bush.

Pemilih elektoral juga bisa dipilih oleh gubernur. Pada negara bagian yang gubernurnya berasal dari partai minoritas di DPR, keduanya bisa saling menentukan pemilih elektoral. Kemudian diputuskan oleh Kongres.

4. Kongres menentukan presiden terpilih
Setelah pemilih elektoral di setiap negara bagian ditentukan, pemungutan suara elektoral akan digelar. Pemenang adalah yang mendapat 270 suara elektoral.

Namun jika angka tersebut tidak tercapai dan tidak ada pasangan yang dinyatakan menang, maka kongres dapat menentukan presiden dan wakil presiden terpilih.

Ini dilakukan dengan pemungutan suara oleh seluruh anggota kongres. Setiap delegasi negara bagian mendapat satu suara. Sehingga untuk menang, pasangan calon harus mendapat 26 suara.

 

Editor : Parna

Sumber : cnnindonesia