Guru SMA Negeri 58 Jakarta berinisial TS yang viral karena mengajak murid-murid memilih ketua OSIS yang seagama dilaporkan ke Polres Jakarta Timur. Laporan tersebut masih diselidiki polisi.

“Masih lidik, baru juga LP-nya. Pokoknya laporan kita tindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Imron Ermawan, kepada wartawan, Rabu (4/11).

Dihubungi terpisah, Waka Polres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan memastikan laporan itu akan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Menurutnya, polisi akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

“Iya, nanti kan ditindaklanjuti sama Reskrim. Reskrim pasti akan panggil,” ujar Stefanus.

Seperti diketahui, kasus tersebut bermula dari pesan guru TS ke murid-muridnya yang viral di media sosial. Guru TS meminta murid-murid dalam grup WA Rohis 58 memilih paslon 3 dalam pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS karena beragama Islam.

“Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita,” demikian pesan guru TS dalam tangkapan layar grup WA ‘Rohis 58’ yang beredar di media sosial.

“Mohon doa dan dukungannya untuk Paslon 3, Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” ucap TS dalam grup WhatsApp bernama Rohis 58.

Kepala SMA Negeri 58 Jakarta telah memanggil dan menegur guru yang mengajak murid-muridnya memilih ketua OSIS seagama itu. Kepsek menilai guru tersebut teledor sehingga pesannya ke murid-murid tersebar viral.

“Kejadiannya itu hari Kamis, 22 Oktober, kemudian tanggal 23 Oktober langsung saya panggil karena dapat aduan orang tua, ada di Twitter,” kata Kepala SMAN 58, Dwi Arsono, Rabu (28/10).

Pesan itu berasal dari tanggal 22 Oktober. Grup WA itu berisi 44 orang murid Rohis. Dwi Arsono selaku kepala sekolah mengaku sudah menegur guru TS. Berita acara pemeriksaan (BAP) dari sekolah telah dikirimkan ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk guru telah di-BAP di sekolah, ditegur, telah disampaikan ke Dinas. Saat ini, Dinas telah menindaklanjuti,” kata Dwi Arsono, Rabu (28/10).

Redaksi telah menghubungi Dwi Arsono terkait laporan terhadap guru TS tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, Dwi Arsono belum memberikan tanggapan.

 

 

Editor :  Parna

Sumber : detiknews