Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah, meminta semua pihak hingga pada tingkat RT dan RW diseluruh daerah di Kepri agar berperan memingatkan penerapan protokol kesehatan. Hal tersebut, disebabkan tingkat penularan COVID-19 di Kepri terus meningkat tajam.
“Kita harapkan peran semua lini. Bahkan, camat, RT dan RW juga dapat berperan mengingatkan protokol kesehatan di masyarakat,” jawabnya menanggapi tinggi kasus COVID-19 di Kepri saat ditemui di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (2/11).
Ia mengungkapkan, saat ini tim Satgas tengah bekerja keras dalam upaya menangani pasien sekaligus memutus rantai penularan COVID-19. Terutama, di daerah-daerah yang angka penularannya cukup tinggi. Seperti, Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan Bintan.
“Memang fokus kita di empat daerah itu karena penularannya cukup signifikan,” ucapnya.
Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri ini, juga mengingatkan stakeholder di Kabupaten dan Kota lainnya juga dapat mensosialisasikan atau bahkan mengawasi penerapan protokol kesehatah demi mencegah COVID-19.
Seperti, peran Disperindag mengawasai pasar dan pedagang agar senantiasa memakai masker dan menjaga jarak. Kemudian, Satpol PP dapat berkeliling mengingatkan masyarakat.
“Kita harapkan peran di semua lini-lah. Agar dapat sosialisasikan dan ingatkan masyarakat tentang pentingnya prokes ini,” tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kepri, total kasus COVID-19 per 1 November 2020 sebanyak 3.891 orang. Dari jumlah tersebut, 2.788 orang dinyatakan sembuh, dan korban meninggal dunia sebanyak 95 orang. Dengan demikian, jumlah kasus aktif di Kepri sebanyak 1.088 orang.
Kemudian, berdasarkan update data Kota Tanjungpinang per 2 November 2020, ada lagi penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 18 kasus baru. Maka jumlah kasus COVID-19 di Tanjungpinang sebanyak 541 orang, sembuh 331, dan meninggal dunia 14 orang. Sehingga, jumlah kasus aktif di Tanjungpinang sebanyak 196 kasus.
Editor : Aron
Sumber : kumparan