Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan total klaim polis yang diberikan terkait pandemi covid-19 mencapai Rp200 miliar pada periode Juli 2020.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan pembayaran klaim untuk covid-19 seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, lantaran sudah ditetapkan sebagai pandemi. Namun, ia mengatakan sebagian besar perusahaan asuransi jiwa masih memberikan komitmen untuk membayar klaim terkait covid-19.

“Sejauh ini industri sudah bayar sekitar Rp200 miliar sampai Juli. Kalau Oktober, (pembaran klaim) mungkin lebih tinggi lagi,” ujarnya dalam acara Indonesia Financial Sector Outlook 2021, Selasa (27/10).

Namun, lanjutnya, klaim untuk vaksinasi, rapid test, swab test, dan sebagainya bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Pasalnya, setiap perusahaan memiliki protokol dan kebijakan pemegang saham yang harus dipenuhi.

Secara total, pembayaran klaim asuransi jiwa pada semester I 2020 mencapai Rp64,52 triliun, turun 1,9 persen dari semester I 2019 yang senilai Rp65,77 triliun.

Ia menyatakan komitmen asuransi jiwa membayar klaim tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dan penilaian nasabah pada industri ini. Justru, pandemi covid-19 ini dinilai menjadi pembelajaran pentingnya kepemilikan asuransi jiwa.

“Saya mau katakan bahwa situasi 1-2 perusahaan tidak bisa generalisasi situasi industri,” imbuhnya.

Sementara itu, total premi pada periode yang sama mencapai Rp88,02 triliun, turun 2,5 persen dari semester I 2019. Investasi asuransi jiwa juga merosot 10,5 persen dari Rp483,79 triliun menjadi Rp432,87 triliun.

Kondisi ini tidak lepas dari kinerja pasar modal yang terguncang ketidakpastian pandemi covid-19. Pasalnya, mayoritas investasi perusahaan asuransi jiwa ditempatkan pada reksa dana yakni Rp142,95 triliun. Disusul, portofolio saham senilai Rp113,85 triliun, SBN Rp76,89 triliun, dan deposito Rp36,24 triliun.

“Jadi, memang situasi yang terjadi di pasar modal sangat mempengaruhi asuransi jiwa dan nature asuransi jiwa itu memang investasi,” ucapnya.

Sedangkan, total aset perusahaan asuransi jiwa mencapai Rp493,99 triliun, turun 10,2 persen dari semester I 2019.

Dari sisi penetrasi asuransi jiwa dibandingkan jumlah penduduk sebesar 6,1 persen. Sedangkan, penetrasi dibandingkan nilai PDB lebih kecil yakni 1,2 persen.

Ia mengatakan tingkat penetrasi tersebut cenderung stagnan setiap tahun. Sisi positifnya, rendahnya tingkat penetrasi menandakan jika industri asuransi jiwa masih berpotensi dikembangkan.

“Sejauh ini bisa dibilang masih flat, ini mengindikasikan bahwa ada orang yang punya polis lebih dari 1 tapi orangnya itu-itu saja,” katanya.

 

Editor : Aron

Sumber : cnnindonesia