Amerika Serikat (AS) akan berlangsung dalam hitungan hari, tepatnya 3 November 2020 mendatang.
Amerika Serikat memiliki aturan pemilu yang berbeda dengan Indonesia. Masyarakat tidak memilih calon presidennya secara langsung.
Mereka menyerahkan keputusan tersebut kepada anggota electoral college yang tersebar di 51 negara bagian.
Anggota clectoral college ini terdiri dari individu yang terafiliasi dengan partai tertentu sehingga di setiap negara bagian memiliki kuota anggota yang berbeda karena ditetapkan oleh jumlah populasi penduduk negara bagian tersebut.
Semakin banyak jumlah penduduknya, akan semakin besar kursi anggota electoral college yang dapat menggunakan hak pilih untuk memilih presiden.
Misalnya, di wilayah California, misalnya, dipenuhi oleh pendukung Partai Demokrat. Sehingga dapat diprediksi calon presiden dari partai tersebut yang akan meraup suara terbanyak.
Sedangkan di Texas, sudah lama dikenal sebagai kandang Partai Republik. Sehingga hampir mustahil Partai Demokrat bisa menang.
Di samping wilayah yang sudah pasti dimenangkan oleh Demokrat atau Republik ada Negara Bagian yang dikenal sebagai swing state. Kemenangan di swing state bakal menentukan kemenangan pada pemilu.
Swing state adalah wilayah yang didominasi oleh penduduk independen, mereka tidak terafiliasi dengan partai tertentu, sehingga tidak dapat dipastikan siapa yang akan menang di wilayah tersebut.
Karena titik kritis dari siapa yang akan memenangkan pemilihan berasal dari wilayah-wilayah ini, maka calon presiden AS akan lebih berupaya untuk memenangkan negara bagian swing state, yang tidak dapat diprediksi jumlah suara yang biasa mereka menangkan.
Karena hal tersebut wilayah swing state juga dijuluki sebagai battlegrounds. Pada 2020 ini swing state di AS terletak di Arizona, Florida, Colorado, Georgia, Iowa, Maine, Michigan, dan Nebraska.