Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyinggung soal rumitnya perizinan di Indonesia. Mahfud membagi cerita soal anaknya yang harus berkali-kali datang untuk mengurus perizinan mendirikan klinik.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri penetapan dan peresmian Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) dan Aplikasi Umum Bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mahfud awalnya bicara soal perubahan sistem di pemerintahan yang mulai menuju digitalisasi.

“Di masa depan, semuanya serba digital. Oleh sebab itu, e-government itu menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Hanya orang yang tidak punya visi, hanya orang yang tidak visioner, yang berpikir bahwa kerja-kerja itu bisa dikerjakan secara manual, ndak bisa sekarang,” kata Mahfud, Selasa (27/10).

Mahfud lalu menyinggung rumitnya mengurus izin berusaha di Indonesia. Hal itu menurutnya membuat perusahaan-perusahaan start up lebih memilih mendirikan perusahaan di luar negeri.

“Sekarang itu orang mau bikin perusahaan, di Indonesia harus pakai syarat ini, syarat itu, daftar ke sana, daftar ke sini. Ya orang yang kreatif cari izin perusahaan di tempat lain. Perusahaan-perusahaan di Indonesia yang berbasis start up itu mau cari izin di Indonesia bertele-tele, dia buka di Singapura. Di Singapura sebentar, dioperasikan di Indonesia, udah,” ujarnya.

Menurut Mahfud, pelayanan publik harus terbuka dan tidak boleh main-main. Saat inilah Mahfud menceritakan bagaimana anaknya harus berkali-kali datang ke Departemen Tenaga Kerja untuk mengurus izin membuka klinik.

“Oleh sebab itu, jangan main-main, pelayanan publik itu harus terbuka. Zaman sekarang kok masih ada. Anak saya itu dokter, mau mendirikan klinik, kan harus izin. Datang lah ke Depnaker di suatu tempat. Di jadwalnya itu datang jam sekian, dibuka jam 8 sampai jam 11, khusus perizinan itu. Dia datang jam 8, sampai jam 10 pegawainya belum datang, ya pulang, karena jam 10 ada kuliah, ngajar,” ucap Mahfud.

“Besoknya dia datang jam 11, ‘saya mau daftar’. Sudah pulang, katanya. Loh kemarin belum datang, sekarang sudah pulang. Nah dengan kayak gini, kan ketahuan,” imbuhnya.

Mahfud pun menegaskan para pelayan publik tidak bisa main-main dalam memberikan pelayanan. Dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kata Mahfud, akan bisa menekan praktik-praktik korupsi yang mungkin muncul.

“Selamat. Artinya Saudara paham ke depan tidak boleh main-main, harus cepat. Lebih cepat kesiapan pelayanan daripada orang yang minta dilayani. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik,” ujar Mahfud.

“Dengan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik ini akan dapat menekan belanja teknologi informasi dan komunikasi. SPBE dapat disebut juga sebagai e-government, yaitu upaya pemangkasan biaya dan waktu serta memanilisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah, serta dapat mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

 

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews