Sejumlah perwakilan Amerika Serikat (AS) menyatakan ketertarikan mereka untuk menanamkan Investasi di Indonesia.

CEO United States International Development Finance Corporation (US IDFC) Adam Boehler, selaku bagian dari delegasi AS, mengatakan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi alasan utama negaranya mau berinvestasi di Indonesia.

“Itulah (UU Cipta Kerja) alasan utama mengapa kami ada di sini dan mengapa kami dapat melakukan transaksi di sini,” kata Boehler dalam diskusi virtual, Sabtu (24/10).

US IDFC adalah lembaga pembiayaan investasi AS yang dibentuk atas atas mandat Kongres AS berfokus pada investasi di negara-negara berkembang.

Bukan hanya US IDFC, beberapa perwakilan investor AS lainnya yakni Bank Ekspor Impor (Exim) AS, Kementerian Keuangan AS, Kementerian Perdagangan AS, Kementerian Luar Negeri AS, dan Kementerian Energi AS juga menyambangi Indonesia. Mereka bertemu dengan Kadin Indonesia.

Boehler memandang Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan upaya Indonesia memudahkan bisnis sektor swasta. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mendatangkan investasi ke Indonesia lantaran selama ini kesulitan bisnis menjadi kendala penanaman modal.

“Mengapa ketika Indonesia adalah negara terbesar keempat di dunia dari perspektif populasi, mengapa tidak ada investasi yang lebih banyak lagi? Mungkin masalahnya dari jarak, tapi juga masalah lainnya adalah kesulitan berbisnis,” kata Adam.

Dalam kesempatan sama, Kepala Exim AS Kimberly Reed mengungkapkan bahwa AS tertarik untuk mendanai sejumlah proyek di Indonesia. Meliputi, layanan kesehatan, UMKM, energi baru terbarukan (EBT), dan di bidang teknologi komunikasi dan informasi, seperti AI, start-up, dan pengembangan 5G.

“Kongres telah menjabarkan 10 industri transformasional yang saya tahu penting bagi Indonesia, yaitu komunikasi nirkabel 5G, semikonduktor, AI, dan EBT. Namun, kami pada intinya mendukung segala jenis proyek,” kata Reed.

Sebelumnya, Boehler juga bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas mengenai UU Cipta Kerja.

Luhut menjelaskan Omnibus Law UU Cipta Kerja secara keseluruhan akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Sebab, beleid itu akan mengutamakan perlindungan lingkungan hidup dan kepastian perlindungan tenaga kerja.

“Kelestarian lingkungan merupakan bagian integral dari perizinan berbasis risiko. Untuk berbisnis berisiko, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus diterbitkan sebelum izin usaha, yang diperlukan untuk memulai operasi bisnis,” ucap Luhut.

Penjelasan Luhut tersebut disambut baik oleh Boehler. Selain UU Cipta Kerja, mereka juga membahas peluang investasi di sovereign wealth fund (SWF) Indonesia.

 

Editor : Aron

Sumber : cnnindonesia