Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan. Hingga saat ini belum ada kabar pasti mengenai besaran kenaikannya, kabar yang berhembus sebesar 17-19%.

detikcom menggelar polling untuk mengetahui respons masyarakat terkait rencana tersebut. Polling digelar sejak pagi kemarin dan berakhir pagi ini tepat pukul 09.00 WIB.

Hasilnya, sebanyak 47 pembaca detikcom mengikuti poling tersebut disertai alasan mereka. Dari jumlah itu, 31 orang mengaku setuju, sementara sisanya sebanyak 16 orang mengaku tidak setuju.

“Setuju (cukai rokok naik), supaya para perokok bisa mengurangi konsumsi rokok,” kata seorang pembaca yang mengisi kolom komentar, ditulis Jumat (23/10/2020).

Pembaca lainnya mengaku setuju jika cukai rokok dinaikkan jangan tanggung-tanggung seperti hingga 100%. Menurutnya, harga ideal rokok yakni Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu agar tidak terjangkau bagi anak-anak.

“Setuju (cukai rokok naik). Idealnya harga rokok Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per bungkus. Supaya tidak terjangkau bagi anak-anak sekolah dan masyarakat miskin yang sudah kecanduan rokok bisa bekerja lebih rajin dan keras kalau mau beli rokok,” tuturnya.

Beberapa pembaca lainnya setuju karena kenaikan cukai rokok ini dinilai bisa membenahi masalah keuangan seperti membantu menambal defisit BPJS Kesehatan, hingga bisa dialihkan untuk anggaran kesehatan.

“Setuju (naik). Cukainya untuk anggaran kesehatan, kenaikannya sekalian ngurangin perokok. Naik setinggi-tingginya nggak apa-apa. Biar perokok tinggal sedikit. Masyarakat bawah jadi nggak merokok karena nggak bisa beli. Jadi masyarakat Indonesia sehat,” sebutnya.

Bagi mereka yang tidak setuju, kebijakan itu dianggap hanya akal-akalan pemerintah jika alasannya untuk mengurangi pengguna rokok dengan alasan kesehatan. Pasalnya berdasarkan pengalaman di dekatnya, orang yang merokok setiap hari dalam keadaan sehat saja.

“Tidak setuju, akal bulus pemerintah nggak mampu cari pendapatan dari sektor lain. Buyut saya umur 120 tahun setiap hari habis 2 bungkus rokok masih sehat-sehat aja. Kalau mau mati ya mati aja, bukan hanya gara-gara merokok,” kata pembaca lainnya.

Senada, pembaca lainnya yang tidak setuju juga menyebut bahwa pemerintah tidak usah mencari pendapatan terlalu dalam dari cukai rokok. Pasalnya, kenaikan cukai rokok dinilai tidak akan mampu menambal utang negara.

“Tidak Setuju. Kenapa harus ngurusin terlalu dalam cukai rokok sebagai pendapatan negara? Lah kan pemerintahnya kan lebih doyan nyari utangan sebagai pendapatan negara-nya. Kalaupun harga cukai-nya naik unlimited dan jadi pendapatan negara, tapi hasilnya juga tetap nggak bisa buat ngelunasin utang,” menurutnya.

Editor : Aron
Sumber : detik