Bangun Simatupang menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan SP Plaza, Sagulung, Rabu (21/10) malam. Diduga, sopir angkutan umum ini menjadi sasaran pengeroyokan sekelompok pria berambut cepak berbadan tegap.

Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging mengatakan, perbuatan ini merupakan contoh kebrutalan yang melanggar hukum.

“Jika memang Bangun (korban) itu salah, ya harus diproses hukum, bukannya dihajar atau dipukuli,” ungkap Uba di RSUD Embung Fatimah, Kamis (22/10).

Dari keterangan korban, sopir angkutan umum ini menjadi sasaran pengeroyokan sekelompok pria berambut cepak berbadan tegap yang diduga oknum aparat.

“Ini sudah keterlaluan, kondisi korban sangat parah dan belum sepenuhnya sadar. Bahkan tadi korban sempat harus dipasang oksigen,” kata Uba.

Menurut Uba, siapapun yang melakukan aksi kekerasan, seperti pengeroyokan terhadap Bangun harus diproses secara hukum.

Uba menegaskan, jika hal ini memang dilakukan oleh oknum aparat, maka sudah sewajibnya atasan atau pimpinan mengambil langkah hukum.

Kasus pengeroyokan ini belum dilaporkan ke kepolisian karena kondisi korban yang masih belum sadar.

 

 

Editor : Parna