Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dijadwalkan akan bertemu dengan para pejabat Pentagon, Amerika Serikat, Kamis (15/10), dalam kunjungan yang dikritik tujuh organisasi HAM karena apa yang mereka sebut dugaan keterlibatan langsung dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Prabowo berkunjung ke Amerika Serikat atas undangan Menteri Pertahanan Mark Esper dan dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pejabat Pentagon.

Sebelumnya Amerika memasukkan Prabowo dalam daftar hitam karena menilai Prabowo punya latar belakang pelanggaran HAM. Larangan ini diterapkan di bawah pemerintahan Presiden Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama.

Prabowo, 68 tahun, mantan Komandan Kopassus, dituduh terlibat dalam pelanggaran hak asasi di sejumlah tempat termasuk dalam kerusuhan 1998 dan di Timor Leste.

  1. Prabowo Subianto: ‘Saya harus membantu Presiden Jokowi menjaga keamanan’
  2. Presiden Jokowi angkat dua eks-anggota Tim Mawar jadi pejabat tinggi, keluarga korban penculikan: ‘Apa negara tak punya rasa kemanusiaan?’
  3. Jokowi angkat Prabowo jadi Menhan: Dari musuh ke koalisi, langkah kontroversial yang mengejutkan

Prabowo Subianto pernah ditolak masuk Amerika pada Maret 2014 ketika hendak menghadiri wisuda putranya.

Prabowo yang menjabat komandan jenderal Kopassus pada ujung kekuasaan Soeharto banyak dituding terlibat penculikan aktivis dan mahasiswa.

Prabowo menyanggah keterlibatannya dalam pelanggaran HAM,

Seorang pejabat tinggi kementerian pertahanan Amerika membela keputusan menyambut Prabowo di Pentagon

“Prabowo diangkat sebagai menteri pertahanan oleh presiden terpilih Indonesia, negara ketiga terbesar di dunia,” kata pejabat yang tidak mau disebutkan namanya kepada kantor berita Reuters.

“Dia adalah mitra kami dari satu kemitraan sangat penting dan penting untuk melakukan kontak dengannya serta memperlakukannya sebagai mitra,” tambah pejabat tersebut.

Dalam kunjungan ini, Prabowo dijadwalkan akan membicarakan kemungkinan pembelian pesawat tempur, langkah yang juga ingin dijajagi Rusia.

Amnesty International dan enam kelompok HAM lain mengecam keputusan kementerian pertahanan yang memberikan visa kepada Prabowo.

“Prabowo Subianto adalah mantan jendral yang dilarang (masuk AS) sejak tahun 2000 karena dugaan keterlibatan langsung pelanggaran hak asasi manusia,” kata kelompok-kelompok HAM itu dalam surat kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Bencana HAM bagi Indonesia

“Keputusan Kementerian Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan terhadap Prabowo Subianto adalah langkah mendadak dan bertolak belakang dengan kebijakan luar negeri Amerika Serikat,” kata kelompok itu lagi.

Kelompok HAM itu menyebut kunjungan Prabowo ke AS sebagai “bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia.”

prabowo, as

Menteri Pertahanan Mark Esper dalam pelantikan di West Point pada 10 Oktober lalu. (Reuters)

Senator Patrick Leahy, salah satu penyusun undang-undang yang melarang bantuan militer AS kepada militer asing yang dianggap melanggar HAM, mengecam keputusan pemerintahan Presiden Trump dengan mengatakan Prabowo “tidak memenuhi syarat untuk masuk negara ini.”

“Dengan memberikan visa kepada Menteri Pertahanan Prabowo, presiden dan menteri luar negeri kembali menunjukkan bahwa bagi mereka “hukum dan ketertiban” adalah slogan kosong yang tidak mengindahkan pentingnya keadilan,” kata Leahy kepada Reuters.

Dalam pertemuan dengan Prabowo, pejabat Amerika Serikat diperkirakan akan kembali memperingatkan Indonesia untuk tidak melakukan pembelian senjata besar-besaran dari Rusia,

Pembelian pesawat tempur dari Rusia akan memicu dikeluarkannya sanksi AS berdasarkan peraturan Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) atau badan yang mengawasi musuh Amerika melalui sanksi.

“Kami mengangkat risiko CAATSA dalam semua percakapan kami dengan kementerian pertahanan dari berbagai negara,” kata pejabat AS kepada Reuters.

Tujuh kelompok HAM yang menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Pampeo juga mempertanyakan apakah visa yang diberikan kepada Prabowo memberikannya kekebalan di AS.

Bila Prabowo tidak mendapatkan kekebalan, AS wajib menyelidiki apakah ia terlibat dalam penyiksaan dan ada kemungkinan dia diadili dan diekstradisi, kata kelompok HAM itu.

“Kami mendesak Anda untuk mengklarifikasi apakah visa yang dikeluarkan untuk Prabowo Subianto tidak mencakup bentuk imunitas apapun terhadapnya dan untuk menjamin bila ia tiba di AS, dia diselidiki. Bila ada cukup bukti, ia diadili atas dugaan kejahatan yang dilakukan berdasarkan hukum internasional,” kata kelompok itu dalam suratnya.

BBC Indonesia berupaya mengontak juru bicara Prabowo dan juga dari Partai Gerindra namun belum mendapat jawaban.

Namun kepada New York Times, juru bicara Prabowo, Irawan Ronodipura mengatakan “larangan terhadap Prabowo telah dicabut dan bahwa dia berkunjung ke AS untuk membicarakan kerja sama.”

Irawan juga mengatakan Prabowo mengakui bahwa Amerika Serikat “memiliki peranan penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan” dan kunjungan itu dimaksudkan untuk “mengeksplorasi bahwa militer kedua negara dapat bekerja sama di masa depan untuk memastikan kepentingan bersama dilindungi.”

Prabowo sebelum berangkat mengatakan “Amerika adalah negara penting, saya diundang dan saya harus memenuhi undangan.”

 

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews