Tim Gugus Tugas COVID-19 merilis 40 orang warga Batam terpapar COVID-19, satu orang di antaranya merupakan narapidana rumah tahanan Batam Kelas II A Batam pada Senin, (12/10).
Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menyebutkan bahwa 40 orang tersebut terdiri dari 21 orang laki-laki dan 19 orang perempuan. 
“Mereka dinyatakan positif berdasarkan data dari pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing,” kata Didi dalam pesan tertulis, Selasa (13/10). 
“Seluruh pasien tersebut telah menjalani perawatan di berbagai rumah sakit rujukan yang ada di Kota Batam,” tambah dia. 
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas seorang warga tahanan yang terpapar pihak Rutan Kelas II A Batam mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan dari mulai masuk Rutan di tempatkan di isolasi khusus COVID-19 guna mencegah penyebaran. 
“Yang bersangkutan kasus 1908, Tn. DBS (27) Tidak bekerja, Rumah Tahanan Batam Sukajadi Batam. Sebelum masuk terpapar positif dia emang sudah kita isolasi di blok COVID-19,” kata Kepala Rutan Kelas II A Batam Yan Patmos. 
“Sampai dia test swab dia sudah di isolasi blok COVID-19 sendiri. Terpisah dari warga binaan lain,” sambung dia. 
Yan memastikan bahwa di lingkungan Rutan Batam sudah steril. Dan, dipastikan protokol kesehatan selalu diperketat. “Jadi yang terpapar itu sebelum masuk juga telah positif dan yang lain tidak ada yang terpapar karena kita punya blok sendiri,” ucapnya. 
“Sedangkan tahanan yang terpapar yang positif COVID-19 satu orang, telah di rawat di rumah sakit Bhayangkara,” timpal Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Barelang Batam, Heru Aguswanto.

 

Editor : Aron

Sumber : kumparan