Pojok Batam

Polisi Tangkap Delapan Pengurus KAMI di Medan dan Jakarta

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. Foto: reno esnir/antara

Kepolisian RI menangkap delapan orang dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Polisi menangkap delapan orang tersebut di tempat dan waktu yang berbeda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono merinci, polisi menangkap empat orang di Medan, dan sisanya di Jakarta.

“Yang ditangkap Tim Siber Bareskrim di Medan adalah Juliana, Devi, Khairi Amri (Ketua KAMI Medan) dan Wahyu Rasari Putri. Sedangkan di Jakarta adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin,” ujar Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Selasa, (13/10).

Dalam surat perintah penangkapan yang beredar, polisi menggunakan pasal menyebarkan berita bohong untuk menangkap pengurus organisasi ini. Polisi membidik mereka dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Awi Setiyono menyebut penangkapan delapan orang ini bermula dari percakapan di grup WhatsApp.

“Ini terkait demo omnibus law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka-mereka itu tadi memberikan informasi yang menyesatkan, berbau SARA dan penghasutan-penghasutan itu. Kalau rekan-rekan ingin membaca WA-nya ngeri,” kata Awi Setiyono.

Awi Setiyono menuturkan isi percakapan menyulut rasa kebencian. Dia juga menyinggung soal rencana perusakan. “Pantas di lapangan terjadi anarki sehingga masyarakat yang, mohon maaf, tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa, untuk membawa ini-itu untuk melakukan perusakan semua terpapar jelas di WA,” tuturnya.

Salah satu pelaku yang ditangkap yaitu Ketua KAMI Medan, Khairi Amri mengakui adanya ajakan demonstrasi rusuh di WhatsApp group (WAG) ‘KAMI Medan’. Salah satu member grup menyerukan ajakan demo seperti 1998. Kedelapan orang ditangkap dalam kurun 9 Oktober hingga hari ini. Mereka ditangkap dari lima kota, yakni Medan, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, dan Tangerang Selatan.

“Ya saya kurang kontrol itu walaupun saya sudah terakhir kejadian ini, dibuka saya baru sadar rupanya itu isinya. Itu kadang saya cuma klik aja, tidak saya baca memang, memang itu saya akui, jarang saya baca WA,” tutur Khairi kemarin.

“Bukan (ujaran kebencian) SARA, tapi ada apa ya, ke penguasa pula. Mengajak (demonstrasi) sampai chaos. Saya kaget itu, ‘Ayo kita buat seperti ’98’. Tidak ada kayaknya SARA, nggak ada. Cuma ketidaksenangan ke kebijakan pemerintah, apalagi kita sama-sama nggak tahu nih omnibus law, tapi kita anggap kita menolak gitu,” sambung dia.

Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani menyatakan akan memberikan bantuan hukum bagi pengurusnya. “KAMI sudah siapkan bantuan hukum. Ada sekitar puluhan lawyer yang akan mendampingi mereka,” katanya.

 

 

 

Editor : Parna

Sumber : tempo dan berbagai sumber

Exit mobile version