Batuaji, Batam Kota, Sagulung, Seibeduk, dan Sekupang kembali ditetapkan sebagai kawasan zona merah virus corona. Hal ini dikatakan Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam Didi Kusmarjadi melalui rilis, Selasa (13/10).
Menurut Didi, penetapan zona merah ini berdasarkan dari jumlah pasien yang dirawat. Sementara untuk zona kuning, ada di Kecamatan Nongsa dan Batuampar. Sedangkan Belakangpadang, Bulang, dan Galang nihil kasus.
Didi memastikan ada dua pasien yang sembuh. Mereka adalah pegawai KKP Madya Batam kasus nomor 1.708 dan anggota Polri kasus nomor 1.716. Seluruhnya diperbolehkan pulang dan disarankan tetap melaksanakan potokol kesehatan.
Editor : Parna
Sumber : batampos.id