Travel Corridor Arrangement (TCA) Indonesia dan Singapura akhirnya disepakati. Namun, TCA tidak berlaku untuk tujuan wisata.
Dengan disepakatinya TCA, WNI sudah diizinkan bepergian ke Singapura, begitu pula sebaliknya WN Singapura juga diperbolehkan melawat ke Indonesia.
Meski demikian, Menlu Retno Marsudi memastikan TCA masih berlaku terbatas. Hanya perjalanan bisnis, dinas, dan diplomatik sifatnya mendesak yang diizinkan.
“Dengan demikian maka TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata,” ujar Retno dalam press briefing secara virtual, Senin (12/10).
Retno mengatakan, TCA akan berlaku pada Senin 26 Oktober mendatang atau kurang lebih dua pekan usai disepakati pada Senin (12/10) hari ini.
“Waktu yang tersisa hingga 26 Oktober akan digunakan oleh tim kedua negara untuk berkoordinasi dan terus mematangkan persiapan pada tingkat teknis, sehingga sistem masing-masing betul-betul siap menerima aplikasi TCA atau RGL (Reciprocal Green Lane),” sebut Retno.
Editor : Parna
Sumber : kumparan