Pojok Batam

UU Cipta Kerja Disahkan, 153 Perusahaan di China hingga AS Mau Relokasi ke RI

Presiden Jokowi melakukan peninjauan di lokasi Kawasan Industri Terpadu Batang dan Relokasi Investasi Asing ke Indonesia yang terletak di Desa Ketanggan. Kec Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa 30/06/2020. (Ist Agus Suparto)

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, ada 153 perusahaan yang siap investasi di Indonesia usai UU Cipta Kerja disahkan.
Ratusan perusahaan dari berbagai negara tersebut tertarik karena memandang UU sapu jagat (Omnibus Law) ini memberikan kepastian bagi dunia usaha.
Bahlil mengatakan, 153 perusahaan ini berasal dari dalam dan luar negeri. Untuk luar negeri, di antaranya karena relokasi dari negara lain. Ada yang dari China, Eropa, hingga Amerika Serikat (AS).
“153 perusahaan itu ada relokasi beberapa negara dari Korea, Taiwan, Jepang, Amerika, China, ada Eropa, dan beberapa negara. Ada juga pengusaha dari dalam negeri. Jadi tidak hanya dari luar negeri,” kata dia Bahlil dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (8/10).
Bahlil berpendapat, selama ini investor-investor tersebut ingin menanamkan modal mereka di Indonesia. Tapi, berbelit-belitnya izin di Indonesia yang membuat mereka enggan masuk.
Ratusan perusahaan tersebut akan masuk ke berbagai industri. Tapi, dia belum mengungkapkan berapa banyak nilai investasinya dan tenaga kerja yang terserap.
“Sektornya ada infrastruktur, manufaktur, ada juga beberapa sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, kesehatan, energi, pariwisata,” terangnya.
Editor : Parna
Sumber : kumparan
Exit mobile version