Sebanyak 59 pelajar SMP dan SMA ditangkap saat dalam perjalan menuju Jakarta, untuk mengikuti demo menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law  Cipta Kerja. Saat diperiksa, beberapa pelajar kedapatan membawa tembakau gorila hingga ketapel.

“Kedapatan membawa tembakau jenis gorila dan ketapel serta barang-barang berbahaya,” kata Kapolesta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi, melalui siaran persnya, Kamis (8/10).

Ade mengatakan puluhan pelajar itu ketahuan akan berangkat ke Jakarta lantaran terjaring razia gabungan antara TNI, Polri, dan Satpol PP. Dari rombongan pelajar itu ada siswa yang masih duduk di tingkat SMP, namun menggunakan seragam SMA.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardy meminta para pelajar, mahasiswa, buruh, dan masyarakat lainnya tidak termakan isu di media sosial (medsos). Menurut Edy, para pelajar juga seharusnya belajar dari rumah masing-masing.

“Kita upayakan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan. Jika ada massa yang berangkat dari Banten menuju Jakarta, maka diputar balikkan,” kata Edy, di Mapolda Banten.Ia menyatakan pihaknya pun telah menyekat sejumlah ruas jalan arteri dan jalur tol perbatasan Banten-Jakarta untuk meminimalisir keberangkatan massa menuju Ibu Kota.

Aksi massa menolak Omnibus Law Cipta Kerja telah berlangsung di sejumlah daerah, seperti Bandung, Bekasi, Tangerang, Bandar Lampung, Semarang, Yogyakarta, Makassar, dan sejumlah daerah lain.

Untuk di Jakarta, kaum buruh dan mahasiswa akan bergerak menuju Istana Negara.

Mereka mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja. Namun, saat akan disambangi pekerja, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat lainnya, Jokowi justru memilih melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah.

Editor : Aron

Sumber : cnnindonesia