Guideline Kemenkes mensyaratkan 80 persen kasus baru corona dapat diidentifikasi kontak eratnya. Bagaimana sejauh ini evaluasi pelaksanaan contact tracing di Indonesia?
“Jadi upaya contact tracing di Indonesia masih belum mencapai standar yang ditetapkan,” kata jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Kamis (8/10).
Kata Wiku, keadaan ini terjadi akibat keterbatasan SDM dan besarnya wilayah di Indonesia serta fasilitas kesehatan yang ada. Di satu sisi stigma di masyarakat terkait COVID-19 pun menghambat proses tracing ini. 
“Permasalahan intensitas tracing dapat dilakukan dengan pengendalian di tingkat mikro, yakni mengoptimalisasi peran puskesmas, dan dinkes setempat. Dan selalu berkoordinasi dengan satgas di daerah atau satgas pusat,” tutur dia.
Ia menjelaskan, Puskesmas sebagai unit pelaksana fungsional dapat meningkatkan kualitas SDM-nya dengan training tracing atau penyebaran tenaga di lapangan. Sebab, SDM masih belum merata jumlahnya.
“Selain itu, untuk efektifkan upaya tracing kami mendorong pengadaan fasilitas dan teknologi pendukung tracing. Kami juga butuh bantuan dari seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berinisiatif melakukan tracing mandiri apabila merasa pernah bersinggungan atau kontak dengan suspek dan atau penderita COVID-19,” tutupnya. 
Pemerintah RI Targetkan 80% Kasus Baru Corona Ditracing, Belum Tercapai (1)
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Foto: BNPB

Editor : Parna
Sumber : kumparan