Pemerintah masih mengkaji sasaran prioritas masyarakat yang akan menerima vaksin corona. Nantinya, pemerintah akan menentukan kelompok mana saja yang diprioritaskan mendapatkan vaksin sesuai dengan risikonya.
“Kami sedang mengkaji tentang sasaran prioritas vaksin sesuai dengan kelompok risikonya dan begitu juga dengan elemen yang diperlukan dalam vaksinasi,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (29/9).
Elemen yang dimaksud mulai dari suplai, pembiayaan, hingga mekanisme dan infrastruktur yang perlu disiapkan dalam rangka vaksinasi. Setelah semua rencana matang dan jelas, kata Wiku, Satgas akan menyiapkan kepada masyarakat tentang rencana vaksinasi yang lebih detail.
Ini 6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Corona di Indonesia (1)
Seorang perawat memegang vaksin SinoVac untuk percobaan sebelum memberikannya kepada sukarelawan di Emilio Ribas Institute di Sao Paulo, Brasil. Foto: Amanda Perobelli/REUTERS
Sementara pada Senin (28/9), Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyediakan Peraturan Presiden (Perpres) untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19.
Soal vaksinasi, pemerintah rencananya akan memberikan vaksin virus corona pada enam kelompok prioritas masyarakat dengan sasaran 102,45 juta orang. Kelompok pertama adalah mereka yang berada di garda terdepan dalam penanganan COVID-19, seperti dokter, perawat, dan petugas medis lainnya. Total orang yang divaksinasi di kelompok ini sebanyak 1,31 juta orang.
Mereka yang memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19 masuk kelompok kedua, dengan target vaksinasi 500.000 orang. Sementara kelompok ketiga merupakan orang yang bertugas di bidang pelayanan publik dengan sasaran vaksinasi 715.766 orang.
Keempat adalah masyarakat umum dengan target 92.286.877 orang. Kelompok selanjutnya ada tenaga pendidik dengan target vaksinasi 4.361.197 orang, dan kelompok terakhir merupakan aparatur negara, pemerintah dan anggota legislatif, sebanyak 3.720.004 orang divaksinasi.
Ini 6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Corona di Indonesia (2)
Tenaga kesehatan memeriksa ambulans di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, di Jakarta, Rabu (16/9). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Mereka akan dibagi ke dalam lima tahap pemberian vaksin selama 1 tahun yang dimulai Januari 2021. Setiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda 14 hari untuk membentuk kekebalan tubuh COVID-19.
“Selain menyediakan perpres, pemerintah juga sedang menyiapkan roadmap terkait pelaksanaan vaksinasi. Kemudian dashboard untuk tracing daripada vaksin program, di mana nanti dalam vaksin itu perlu dilakukan tracing siapa yang mendapatkan dan bagaimana aktivitasnya, serta ada kebutuhan dana vaksin yang sudah disiapkan tahun ini sekitar 3,8 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (28/9).
Ini 6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Corona di Indonesia (3)
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Terkait kebutuhan dana vaksin, menurut Airlangga, perhitungan total kebutuhan vaksin akan menelan biaya sekitar Rp 37 triliun untuk 2020 hingga 2022, dengan estimasi uang muka Rp 3,8 triliun pada 2020. Sedangkan pada RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2021 sudah dialokasikan Rp 18 triliun.

 

Editor : Aron

Sumber : kumparan