Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus corona (Covid-19) kembali terjadi. Kali ini Disney mengumumkan akan memangkas 28.000 pekerja dari divisi taman hiburan, dengan sekitar dua pertiga dari karyawan yang terkena PHK adalah staf paruh waktu.

PHK ini dilakukan akibat menurunnya permintaan taman bermain dan ketidakpastian kapan hal tersebut akan pulih. Aturan jaga jarak sosial dan pembatasan ketat yang dilakukan pemerintah negara bagian California, Amerika Serikat juga memperburuk hal tersebut.

“Selama beberapa bulan terakhir, kami telah dipaksa untuk melakukan sejumlah penyesuaian yang diperlukan pada bisnis kami,” kata Josh D’Amaro, ketua Taman, Pengalaman, dan Produk Disney dalam rilis pada Selasa (29/9/2020), dikutip dari AFP.

“Sesulit keputusan ini sekarang, kami yakin bahwa langkah-langkah yang kami ambil akan memungkinkan kami untuk menjadi lebih efektif dan efisien. operasi saat kami kembali normal.”

Langkah ini diambil setelah Disney mengalami kerugian US$ 4,7 miliar atau setara Rp 69,9 triliun (asumsi Rp 14.879/US$) pada kuartal terakhir, menjadi pukulan untuk bisnis taman hiburan. Saham Disney juga turun 1,5 persen menjadi US$ 123,57.

Namun efek negatif yang dihasilkan pandemi ini telah diimbangi dengan melonjaknya permintaan untuk layanan streaming Disney+, yang menghadirkan penayangan perdana film “Mulan” dan “Hamilton”.

 

Editor : Aron

Sumber : cnbcindonesia