Jakarta – Nama Silvany Austin Pasaribu mencuat setelah ia membantah tuduhan Perdana Menteri Republik Vanuatu, Bob Loughman soal isu Papua dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-75. Loughman menuduh Pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran HAM kepada masyarakat Papua.

Silvany, yang merupakan diplomat perwakilan Indonesia, mengatakan negara ini terlalu ikut campur dengan urusan Indonesia. Silvany juga mengingatkan Vanuatu bukan representasi rakyat Papua.

“Bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain, tapi tidak mengindahkan dan memahami keseluruhan prinsip fundamental Piagam PBB,” kata Silvany dalam pidatonya pada Minggu (27/9/2020). “Ini memalukan, di mana satu negara terus terobsesi berlebihan tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak.”

Silvany juga meminta Vanuatu menjalankan terlebih dahulu apa yang tercantum dalam Piagam PBB. Selain itu, dia juga bicara terkait masalah HAM yang kerap dipakai sebagai kedok dan mengungkit soal dukungan PBB kepada Indonesia.

“Indonesia akan terus berjuang melawan advokasi separatisme di balik kedok kekhawatiran HAM. Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia sejak 1945. Hal ini sudah didukung PBB dan komunitas global sejak beberapa dekade lalu. Ini sudah final, tak dapat diubah, dan permanen,” tukasnya.

Mengutip dari website Kemlu.go.id, Silvany kini menjabat sebagai Sekretaris Kedua Urusan Ekonomi I untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia Untuk PBB di New York, Amerika Serikat. Sebelumnya Silvany sempat menjabat sebagai Atase Kedutaan RI di Inggris.

Perempuan muda ini merupakan lulusan Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) di Universitas Padjadjaran, Bandung. Pasca lulus, Silvany mulai bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan sempat melanjutkan kuliah magister di Universitas Sydney, Australia.

Editor : Aron

Sumber : cnbcindonesia