Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik kinerja penindakan KPK di semester awal 2020. Sebab, KPK hanya menindak 6 kasus selama Januari hingga Juni. Selain itu, KPK dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah yakni buronan yang masih gagal ditangkap.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, hingga saat ini salah satu buronan KPK di kasus Pergantian Antar Waktu di DPR RI yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yakni Harun Masiku belum tertangkap.
Wana pun mengkritik kinerja KPK yang dalam beberapa waktu terakhir tak pernah lagi memberitahukan perkembangan dari pencarian Harun Masiku. Keberadaan Harun pun, semenjak jadi buron pada 17 Januari 2020 lalu, masih gelap.
“Dan ini jadi catatan juga, kita menolak lupa terhadap KPK mengenai keberadaan Harun Masiku,” kata Wana dalam diskusi di kanal Facebook ICW, Selasa (29/9).
“Jadi jangan sampai kemudian KPK dalam konteks penindakan tidak mencari keberadaan Harun Masiku, karena sepengetahuan saya ini informasinya sudah tidak pernah disampaikan ke publik mengenai perkembangan pencarian Harun Masiku,” sambungnya.
ICW Kritik KPK: Info Pencarian Harun Masiku Tak Pernah Disampaikan ke Publik (1)
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Harun Masiku yang juga mantan Caleg dari PDIP tersebut sudah buron lebih dari 9 bulan. Wana meminta kepada KPK untuk terus mencari keberadaan Harun Masiku. Sebab ia diyakini memiliki informasi penting terkait perkara yang menjeratnya.
“Dan ini yang jadi salah satu hal yang perlu diingat oleh masyarakat bahwa harusnya KPK dapat mencari Harun Masiku karena dia diduga juga menjadi salah satu aktor yang memiliki informasi yang cukup penting, begitu,” pungkasnya.
Dalam kasusnya, kini Harun menjadi satu-satunya tersangka yang belum tertangkap dan belum disidang. Padahal, untuk tersangka lainnya di kasus tersebut yakni Wahyu Setiawan, mantan caleg PDIP Saiful Bahuri dan Agustiani Tio Fredelina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Terkait kasusnya, Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan, senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Suap tersebut diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW.
Editor : Parna
Sumber : kumparan