Jakarta – Febri Diansyah akhirnya mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pengunduran diri tersebut diajukan kepada pimpinan KPK sejak 18 September lalu, namun baru mencuat ke publik pada Kamis, 24 September kemarin.“Saya sudah 11 bulan mencoba situasi yang baru (menjadi Kepala Biro Humas KPK), tapi ruang gerak untuk berkontribusi lebih terasa makin terbatas sehingga saya harus keluar,” kata Febri Diansyah saat ditemui di ruang Perpustakaan KPK, Kamis petang kemarin.Ia mengaku butuh waktu lebih dari seminggu untuk bisa menulis pengunduran diri. Sebelumnya dia melakukan istikharah, berdiskusi dengan teman-temannya, serta orang tua dan keluarga. “Isteri saya bilang surat ini seperti ditulis orang yang putus cinta,” ujar Febri. Ada nada haru saat menuturkan hal itu. Matanya sedikit berkaca.

Febri sebelumnya merangkap jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019. Tak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, dia fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Alumnus Fakultas Hukum UGM, 2007, itu sebelumnya lama berkiprah di Indonesia Corruption Watch. Sebagai pegiat antikorupsi dia termasuk yang menolak revisi UU KPK yang dinilai publik bakal melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Setahun setelah revisi UU KPK disahkan, ia sepertinya makin merasakan bahwa apa yang dikhawatirkan publik menjadi kenyataan.

“Kalau mau bicara efektifitas pemberantasan korupsi, dan kerja KPK, yang paling utama adalah independensi. Kalau independensi sudah tidak ada, kita tidak tahu nasib pemberantasan korupsi akan seperti apa,” papar lelaki kelahiran Padang, 8 Februari 1983 itu.

Kepada tim Blak-Blakan detikcom, Febri mengatakan dirinya memang pamit sebagai pegawai KPK. Namun dirinya tidak akan meninggalkan lembaga yang dia cintai tersebut. Dia juga menegaskan pengunduran dirinya itu tak terkait dengan vonis Dewan Pengawas KPK terhadap Firli Bahuri.

“Saya tidak akan meninggalkan KPK. Sebab saya dan para pegawai KPK tidak pernah loyal kepada orang. Siapa pun pimpinannya siapa pun orangnya tapi kepada nilai yang dibangun di KPK sejak kelahirannya,” ujar Febri.

Sebagai bentuk kepedulian, Febri menegaskan dirinya akan terus berjuang sebagai pegiat antikorupsi untuk mengawal dan menjaga KPK dari luar. Seperti apa bentuk pengawalan yang akan dilakukan, dan lembaga baru yang akan dibentuknya? Simak selengkapnya di Blak-Balkan detikcom.

Editor : Aron
Sumber : detik