Malang nasib dua gadis remaja berusia 14 tahun asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang diperkosa oleh tujuh pemuda yang sedang mabuk.
Perbuatan biadab para berandalan itu terjadi saat korban hendak pulang seusai membeli makanan kucing.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menyebut peristiwa terjadi pada Jumat (21/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, kedua korban yang masih bertetangga sempat meminta izin kepada orang tua masing-masing untuk membeli makanan kucing pukul 18.30 WIB.
Setelah membeli makanan kucing, kedua korban itu tidak langsung pulang ke rumah. Mereka pergi ke Kawasan Industri Modern Cikande, mencari tempat berswafoto untuk diunggah ke media sosial masing-masing.
“Setelah beli makanan kucing, keduanya ke Kawasan Industri Modern Cikande mencari spot foto, dan di situ bertemu dengan dua temannya,” ucap Mariyono dalam konferensi pers, Jumat (25/9) di aula Mapolres Serang.
Usai berfoto-foto, kedua korban memutuskan untuk pulang. Namun, saat kedua korban hendak pulang ke rumah, tiba-tiba tak jauh dari lokasi, terjadi keributan antardua desa. Sontak hal itu membuat kedua korban jadi merasa takut untuk pulang.
Sempat meminta tolong untuk diantar pulang kepada dua temannya, tapi kedua temannya menolak karena takut jadi sasaran keributan.
Saat kedua korban dan temannya sedang berunding soal itu, tak jauh dari posisi mereka ada tujuh pemuda yang sedang minum minuman keras. Ketakutan kedua korban untuk pulang diketahui oleh salah satu dari ketujuh pemuda tersebut.
“Jadi salah seorang tersangka SM mencoba menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang. Tanpa curiga, korban pun mengiyakan tawaran itu dan langsung diantar pelaku menggunakan sepeda motor,” ujar Mariyono.
Dengan menggunakan motor, pelaku SM mengantar kedua korban berboncengan tiga. Sementara keenam pelaku lainnya dengan menggunakan 4 motor membuntuti dari belakang.
Namun, bukan mengantar pulang, para pelaku justru membawa kedua korban ke lokasi yang oleh para korban tidak dikenali. Kedua korban sempat bertanya pada pelaku.
“Korban sempat nanya, namun tersangka SM beralasan mau pulang dulu ngambil uang untuk beli bensin,” ujarnya.
Saat tiba di sebuah kebun yang lokasinya jauh dari pemukiman warga, pelaku menghentikan motornya.
Kedua korban yang mulai curiga ada gelagat yang tidak beres, sempat mencoba melarikan diri saat motor dihentikan oleh pelaku. Tapi sayang, kedua korban berhasil dikejar para pelaku hingga akhirnya diperkosa secara bergiliran oleh ketujuh pelaku.
“Ketika para pelaku usai melampiaskan nafsunya, kedua korban yang lepas dari pegangan para pelaku itu langsung melarikan diri,” terangnya.
Kedua korban yang berhasil kabur, sempat berjalan kaki di tengah gelapnya malam sejauh sekitar 10 kilometer. Setibanya di rumah, mereka langsung menceritakan kejadian tersebut ke orang tua masing-masing dan melapor ke Polres Serang.
Lima Tersangka Dibekuk
Akhirnya setelah lebih dari sebulan, Satreskrim Polres Serang Kota berhasil meringkus lima dari tujuh pelaku pemerkosaan tersebut. Kelima tersangka itu yakni AM (19), SM (23), AN (18), ML (15) dan SR (19).
Kelima pelaku kriminalitas ini ditangkap pada hari Kamis (24/9/2020) malam kediamannya di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dan saat ini telah mendekam di penjara Mapolres Serang. Sementara, dua pelaku lainnya masih dikejar petugas.
“Agak lama tersangka kita tangkap karena personel Reskrim harus mencari identitas para pelaku. Korban sama sekali tidak mengenal para pelaku. Sehingga kami harus melakukan penyelidikan akurat,” ungkap Kapolres Serang.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 81 jo Pasal UU RI No. 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
Editor : Parna
Sumber : kumparan