JAKARTA – Sebanyak 24 perusahaan asuransi nasional meraih predikat ‘Asuransi Terbaik 2020’ dalam acara penganugerahan Best Insurance Awards 2020 yang berlangsung virtual dan disiarkan live BeritaSatu TV, Selasa (22/9).

Acara yang juga dapat disaksikan secara live streaming di Beritasatu.com, dan investor.id.dan medsos ini digelar serangkaian Talk Show bertema Tantangan dan Peluang Asuransi Menghadapi Era New Normal.

Majalah Investor kembali menggelar acara Insurance Awards 2020, Selasa (22/9) yang bisa diikuti lewat Beritasatu TV, live streaming Beritasatu.com, Investor.id, dan Sosmed.

Penghargaan untuk Asuransi Terbaik 2020 diberikan Majalah Investor untuk 12 asuransi jiwa, 9 asuransi umum, 3 reasuransi. Penghargaan diberikan setelah Dewan Juri menetapkan tiga perusahaan terbaik (best three) untuk masing-masing kategori.

Pada kelompok asuransi jiwa papan atas, dengan aset di atas Rp 25 triliun, tiga posisi terbaik diraih:

  1. PT AIA Financial,
  2. PT AXA Mandiri Financial Services,
  3. PT Prudential Life Assurance.

Sedangkan asuransi jiwa terbaik untuk kelas aset antara Rp 10 triliun hingga Rp 25 triliun diraih:

  1. PT Capital Life Indonesia,
  2. PT Asuransi Jiwa Sequis Life,
  3. PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk.

Penghargaan untuk asuransi jiwa dengan aset antara Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun diberikan kepada:

  1. PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya,
  2. PT Great Eastern Life Indonesia,
  3. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia.

Selanjutnya, predikat asuransi terbaik kelas aset Rp 1 triliun – Rp 5 triliun diraih:

  1. PT Asuransi Jiwa Taspen,
  2. PT Asuransi Jiwa Mandiri Inhealth Indonesia,
  3. PT Chubb Life Insurance Indonesia.

Pada kelompok asuransi umum, penghargaan untuk kelompok aset di atas Rp 5 triliun diberikan pada:

  1. PT Asuransi Sinar Mas,
  2. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk,
  3. PT Asuransi Astra Buana.

Selanjutnya untuk kelas aset antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun diraih:

  1. PT BRI Asuransi Indonesia,
  2. PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika,
  3. PT Asuransi Cakrawala Proteksi.

Pada kelompok aset di bawah Rp 1 triliun, penghargaan diberikan kepada:

  1. PT Asuransi Simas Insurtech,
  2. PT Zurich Insurance Indonesia,
  3. PT Asuransi Reliance Indonesia.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Dewan Juri sepakat menetapkan 3 penghargaan untuk Reasuransi Terbaik 2020. Ketiga nama yang meraih predikat terbaik adalah PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk, PT Tugu Reasuransi Indonesia, dan PT Reasuransi MAIPARK Indonesia.

Ketua Dewan Juri Best Insurance Awards 2020 membacakan kriteria Asuransi Terbaik 2020. Sumber: BSTV Ketua Dewan Juri Asuransi Terbaik 2020, Firdaus Djaelani mengatakan, perusahaan asuransi yang meraih predikat terbaik mampu membuktikan diri bisa survive menghadapi krisis keuangan, sekaligus kemampuan beradaptasi di tengah pandemic Covid-19.

“Jika dilihat dari review atas kinerja perusahaan-perusahaan ini hingga kuartal II 2020, umumnya memperlihatkan kemampuan beradaptasi, bahkan kinerja sebagian perusahaan-perusahaan ini mampu tumbuh positif,” ujar Firdaus.

Kriteria Pemeringkatan

Daftar penerima penghargaan Asuransi terbaik 2020 Pemeringkatan asuransi versi Majalah Investor mengacu pada 15 kriteria. Kriteria untuk asuransi umum meliputi, pertumbuhan aset rata-rata 2015-2019, pertumbuhan jumlah investasi rata-rata 2015-2019, pertumbuhan ekuitas rata-rata 2015-2019, pertumbuhan premi penutupan langsung 2015-2019, pertumbuhan premi neto rata-rata 2015-2019, pertumbuhan hasil underwriting rata-rata 2015-2019, pertumbuhan hasil investasi rata-rata 2015-2019, pertumbuhan laba bersih rata-rata 2015-2019, pangsa pasar premi neto tahun 2019, rasio underwriting terhadap premi neto 2019, rasio kecukupan investasi, TATO (Total Aset Turn Over) 2017, ROA (return on assets) 2019, ROE (return on equity) 2019, dan RBC (risk based capital) 2019.

Sementara itu, kriteria untuk asuransi jiwa mayoritas sama dengan asuransi umum, kecuali kriteria pertumbuhan premi penutupan langsung rata-rata 2015-2019 yang khusus berlaku untuk asuransi umum. Lalu pertumbuhan hasil underwriting rata-rata 2015-2019 dan rasio underwriting terhadap premi neto yang berlaku untuk asuransi umum.

Tidak semua perusahaan asuransi diperingkat. Ada seleksi awal yang meliputi, laporan keuangan 2019 yang dipublikasi harus sudah diaudit, laporan keuangan 2019 tidak mendapat opini disclaimer, RBC minimal 120%, masih beroperasi hingga pemeringkatan ini dibuat, tidak dalam status PKU (pembatasan kegiatan usaha) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak dalam kondisi khusus (run off, masa transisi, dll), ekuitas minimal Rp 100 miliar, aset asuransi umum tahun 2019 di atas Rp 500 miliar, aset asuransi jiwa tahun 2019 di atas Rp 1 triliun, tidak menderita rugi tahun 2019, dan data harus lengkap.

Editor : Aron

Sumber : investordaily