Pemerintah Inggris akan menerapkan denda bagi warga yang melanggar aturan isolasi mandiri. Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Boris Johnson pada Sabtu (19/9).
Mengutip Reuters, denda bagi warga yang tidak mengikuti aturan hingga mencapai 10.000 poundsterling atau sekitar Rp 191 juta.
Aturan baru ini berlaku mulai 28 September untuk seluruh warga Inggris yang dinyatakan positif COVID-19 atau yang diketahui melakukan kontak dengan pasien terpapar COVID-19.
“Orang yang memilih untuk mengabaikan aturan akan menghadapi denda yang signifikan,” kata Johnson dalam sebuah pernyataan.
Denda akan diterapkan mulai 1.000 poundsterling atau sekitar Rp 19,1 juta untuk pelanggaran pertama dan akan naik 10 kali lipat hingga 10.000 poundsterling sekitar Rp 191 juta untuk pelanggaran berulang.
Selain itu pemerintah Inggris juga akan ada tunjangan sebesar 500 poundsterling atau sekitar Rp 9,5 juta bagi pekerja yang berpenghasilan rendah atau yang kehilangan pekerjaan.
Inggris Terapkan Denda hingga Rp 191 Juta bagi Pelanggar Isolasi Mandiri (1)
Petugas medis membawa pasien virus corona dari ambulans menuju rumah sakit S Thomas di London, Inggris. Foto: REUTERS/Hannah McKay
Saat ini pihak berwenang memberlakukan panduan protokol kesehatan, dengan meminta warga yang mengalami gejala COVID-19 untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Kemudian warga yang terkonfirmasi COVI-19 diminta untuk memberikan keterangan seputar orang-orang yang pernah melakukan kontak langsung, dan diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
Aturan isolasi mandiri banyak dilanggar kecuali kasus warga yang kembali dari luar negeri.
Sebelumnya Menkes Inggris Matt Hancock mengakui virus corona makin melonjak di seluruh negeri. Hancock menyebut, terjadi peningkatan jumlah pasien virus corona di rumah sakit Inggris.
Virus corona kembali melonjak di Inggris. Setiap harinya terdapat penambahan 2.000 sampai 3.000 lebih kasus corona.
Saat ini total kasus corona di Inggris mencapai 390.358. Sebanyak 41.759 di antaranya meninggal dunia.
Editor : Parna
Sumber : kumparan