Berkas dakwaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam waktu dekat, Pinangki bakal disidang.
Ia didakwa menerima suap USD 500 ribu dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Fatwa tersebut diperlukan agar Djoko Tjandra tak dieksekusi ke penjara di perkara cessie Bank Bali. Meski demikian, rencana tersebut dibatalkan Djoko Tjandra.
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, menyatakan dari USD 500 ribu tersebut, sebesar USD 50 ribu diberikan kepada Anita Kolopaking sebagai biaya penasihat hukum pengajuan fatwa. Sedangkan sisanya dikuasai Pinangki.
“Dari uang USD 500.000 tersebut, terdakwa Pinangki Sirna Malasari memberikan sebagian kepada Anita Kolopaking yaitu sebesar USD 50.000 sebagai pembayaran awal jasa penasihat hukum, Sedangkan sisanya sebesar USD 450.000 masih dalam penguasaan terdakwa Pinangki Sirna Malasari,” ucap Hari dalam keterangannya, Kamis (17/9).
Cuci Uang ala Jaksa Pinangki: Beli BMW X5 hingga Bayar Dokter Kecantikan di AS (1)
Mobil BMW yang disita Kejaksaan Agung dari Jaksa Pinangki. Foto: Dok. Istimewa
Hari menyatakan, uang USD 450 ribu tersebut digunakan Pinangki untuk berbagai kepentingan. Pertama, kata Hari, Pinangki menggunakannya untuk membeli mobil BMW X5. Adapun mobil tersebut sudah disita Kejagung.
Selanjutnya, Jaksa Pinangki diduga menggunakan uang suap untuk membayar dokter kecantikan di Amerika Serikat (AS). Terkait hal ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, pernah menyampaikannya.
Boyamin mendapatkan informasi Jaksa Pinangki pernah terbang ke Amerika Serikat untuk melakukan operasi plastik pada bagian hidung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi hidung jaksa Pinangki ditangani dr. Andrew Jacono yang membuka praktik di Manhattan dan Long Island, AS. Dalam situs New York Center fof Plastic Sugery, Andrew merupakan seorang ahli bedah plastik terkemuka di New York.
Cuci Uang ala Jaksa Pinangki: Beli BMW X5 hingga Bayar Dokter Kecantikan di AS (2)
Jaksa Pinangki diduga bersama dokter Andrew Jacono usai operasi plastik. Foto: Dok. Istimewa
Selama di New York, AS, biaya Jaksa Pinangki menginap di apartemen/hotel tersebut juga diduga berasal dari uang suap Djoko Tjandra. Tak hanya itu, Pinangki diduga menggunakan uang itu untuk membayar dokter home care dan kartu kredit.
“Pembayaran dokter kecantikan di Amerika, pembayaran sewa apartemen/hotel di New York, AS, pembayaran dokter home care, pembayaran kartu kredit, dan transaksi lain untuk kepentingan pribadi terdakwa,” ucap Hari.
Lebih lanjut, Pinangki diduga memakai uang suap untuk membayar sewa apartemen di 2 lokasi yang dikenal sebagai kawasan elite.
Cuci Uang ala Jaksa Pinangki: Beli BMW X5 hingga Bayar Dokter Kecantikan di AS (3)
Jaksa Pinangki usai melakukan pemeriksaan. Foto: ANTARAFOTO/Galih Pradipta
“Serta pembayaran sewa apartemen Essence Darmawangsa dan apartemen Pakubowono Signature yang menggunakan cash atau tunai USD,” kata Hari.
Atas perbuatannya tersebut, Pinangki turut didakwa pencucian uang dan dijerat dengan Pasal 3 UU TPPU.
“Sehingga atas perbuatan terdakwa Pinangki Sirna Malasari tersebut patut diduga sebagai perbuatan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi,” tutupnya.
Editor : Parna
Sumber : kumparan