Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufni Dasco Ahmad menilai langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintah Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menurunkan kasus Covid-19 di sembilan provinsi dalam waktu dua pekan tak perlu diributkan sehingga jadi polemik.

Ia meyakini, Jokowi memiliki pertimbangan dalam memerintahkan hal tersebut kepada Luhut.

“Saya pikir itu enggak usah dibikin polemik, karena Presiden sebagai penanggung jawab tentunya mempunyai pertimbangan sendiri,” kata Dasco dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (15/9).

“Memang diperlukan beberapa pembagian-pembagian tugas. Saya pikir dan karena komite gugus tugas Covid-19 juga sekaligus bertugas untuk pemulihan ekonomi nasional, mungkin diperlukan energi tambahan, sehingga Presiden memberikan tugas kepada Menko Maritim untuk ikut andil dalam pemberantasan Covid-19,” ujar politikus Gerindra tersebut.

Sebelumnya, Jokowi memerintahkan Luhut dan Kepala BNPB Doni Monardo menurunkan kasus Covid-19 di sembilan provinsi dalam waktu dua pekan.

Sembilan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Jokowi meminta kepada Luhut agar jumlah kasus harian dan angka kematian dapat ditekan, sementara angka kesembuhan ditingkatkan.

“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate, dan penurunan mortality rate,” ucap Luhut dalam rapat koordinasi virtual melalui keterangan tertulis di situs resmi Kemenko Marves, Selasa (15/9).

Dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia yang berlangsung sejak kasus pertama diungkap awal Maret lalu, Jokowi membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Gugus Tugas tersebut dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo untuk menjadi simpul koordinasi antarkementerian, institusi, hingga pemda.

 

Mantan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga terlibat dalam struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

 

Belakangan, Gugus Tugas diganti menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang masih dipimpin Doni Monardo. Namun, Satgas ini berada di bawah koordinasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 pada 20 Juli lalu.

Komite tersebut dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Kebijakan, dan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite.

Sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan terdapat enam menteri yakni LB Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani, Menkes Terawan Agus Putranto, dan Mendagri Tito Karnavian.

Kemudian Erick Thohir dibantu KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai wakil ketua pelaksana.

Selain Doni Monardo selaku Kepala BNPB yang menjadi Kepala Satgas Penanganan Covid-19, terdapat juga Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PTEN) yang dipimpin Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

 

Editor : Aron

Sumber : cnnindonesia