Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap korban kecelakaan, PT Jasa Raharja menggelar soft launching SiVERA atau Sistem Verifikasi Rawatan secara virtual. Melalui aplikasi ini, Jasa Raharja terus memastikan para korban kecelakaan agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, valid dan dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya. 

Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo mengatakan aplikasi SiVERA akan melakukan case monitoring setiap hari bagi para korban kecelakaan yang dijamin Jasa Raharja sehingga diperoleh laporan yang auditable dari pengelolaan jaminan klaim kecelakaan dengan cepat.

“Dengan real time monitoring dan didapatkannya database e-medical record data tindakan dan penggunaan obat (big data), hal ini sebagai bentuk pengendalian dari terjadinya fraud dan juga proses verifikasi klaim atau mengurangi kesalahan dalam proses klaim santunan Jasa Raharja. Jadi, proses pelayanan santunan menjadi tertata kelola lebih baik lagi,” ujar Budi.

Bergabungnya Jasa Raharja sebagai anggota Group Holding Perasuransian dan Penjaminan / Indonesia Financial Group (IFG) juga merupakan komitmen dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya perlindungan dasar kepada masyarakat. Perlindungan ini diwujudkan melalui dua program pertanggungan, yaitu Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

 

Dalam hal ini, tugas pokok Jasa Raharja yaitu menyerahkan santunan kecelakaan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan bagi korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum. Agar pelayanan berjalan maksimal, Jasa Raharja menghadirkan SiVERA sebagai solusi untuk memverifikasi biaya rawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara lebih profesional, tepat, cepat dan prudent sehingga biaya rawat yang diberikan rasional sesuai dengan indikasi medis.

adv jasaraharjaFoto: Dok. Jasa Raharja

Adapun implementasi SiVERA merupakan integrasi serangkaian sistem dan prosedur antara Jasa Raharja dan TPA Admedika untuk memberikan layanan yang terbaik bagi korban kecelakaan, mulai dari proses penjaminan layanan perawatan selama di rumah sakit dengan sistem aplikasi yang dapat monitoring aktivitas rawat inap peserta dari admission hingga discharge.

 

Sementara itu untuk analisis dan verifikasi klaim sesuai dengan indikasi medis, ketentuan dan benefit peserta akan dilakukan oleh tenaga ahli berlatar belakang medis sehingga menghasilkan rekomendasi biaya yang lebih valid.

 

Melalui implementasi SiVERA, Jasa Raharja berharap manfaat biaya rawat yang diterima korban kecelakaan dapat berjalan optimal, efektif dan tepat. Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan, hal ini juga merupakan bagian dari milestone transformasi proses bisnis Jasa Raharja dengan target untuk menguatkan sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis data analysis, sesuai dengan perkembangan industri 4.0 yang memperhatikan konteks Governance Risk Control (GRC).

 

Jasa Raharja juga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat. Hingga periode Agustus 2020, Jasa Raharja telah menyerahkan santunannya ke lebih dari 80% korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari 2 hari, atau yang jika di rata-rata penyerahan santunan dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 14 jam. Terkait hal ini, tidak sedikit korban kecelakaan yang merupakan tulang punggung keluarga sehingga dana santunan yang diserahkan diharap bisa bermanfaat bagi keluarga korban.

 

Untuk saat ini, SiVERA akan diimplementasikan pada enam Kantor Cabang PT Jasa Raharja yaitu Kantor Cabang Utama DKI Jakarta, Kantor Cabang Utama Jawa Barat, Kantor Cabang Sumatera Utara, Kantor Cabang Sulawesi Selatan, Kantor Cabang Kalimantan Timur dan Kantor Cabang Maluku. Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi agar aplikasi ini bisa diimplementasikan secara menyeluruh.

 

Sebagi informasi, dalam soft launching tersebut turut hadir Direktur Utama PT Administrasi Medika, Direktur Keuangan dan Umum PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Induk Indonesia Financial Group (IFG), Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Kasubdit Pelayanan Gawat Darurat Terpadu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Perwakilan dari Rumah Sakit Provider dan tamu undangan lainnya.

Editor : Aron
Sumber : detik