Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di zona merah mengawali perdagangan hari ini. Bahkan IHSG sempat disuspen (trading halt) pada pukul 10:36:18 waktu JATS karena anjlok di atas 5 persen. Pemerintah menyebut salah satu penyebabnya adalah keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan rem darurat atau PSBB ketat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, selama ini IHSG bergerak cukup stabil. Namun kembali anjlok pagi ini lantaran pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan PSBB ketat.
“Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif berdasarkan indeks sampai dengan kemarin, karena hari ini indeks masih ada ketidakpastian karena announcement Gubernur DKI tadi malam, sehingga indeks tadi pagi sudah di bawah 5.000,” ujar Airlangga dalam Rakornas Kadin, Kamis (10/9).
Di awal perdagangan hari ini, IHSG dibuka turun 119,062 poin atau 2,31 persen ke posisi 5.030,314. Selang 2 menit setelah pembukaan, IHSG kembali tertekan 3,16 persen.
Menteri Jokowi Sebut Anies Jadi Penyebab IHSG Anjlok Hari Ini (1)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: PPID Jakarta
Di pasar valuta asing, nilai tukar rupiah hari ini bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mengutip data Bloomberg, kurs rupiah terhadap dolar AS hari ini dibuka di Rp 14.799 atau melemah 34,00 poin (0,23 persen).
Airlangga mengatakan, keputusan Anies untuk melakukan rem mendadak tersebut telah berdampak langsung pada market. Sehingga menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menjaga kepercayaan masyarakat agar ekonomi tetap berjalan.
“Kita harus melihat gas dan rem ini. Kalau digas atau rem mendadak itu tentu harus kita jaga confident publik. Karena ekonomi tidak hanya fundamental, tapi juga sentimen, terutama untuk sektor capital market,” jelasnya.
Anies tadi malam memutuskan menarik rem darurat. Artinya Jakarta kembali ke Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
“Dalam rapat gugus tugas di Jakarta tadi sore disimpulkan kita akan menarik rem darurat, kita terpaksa terapkan PSBB seperti masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai masa awal dulu,” ujar Anies di dalam konferensi persnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9).
Anies memang belum menyebutkan kapan PSBB ketat ini akan kembali diberlakukan di Jakarta. Sementara, PSBB transisi perpanjangan ke lima berakhir pada 10 September 2020.
Di sisi lain, akibat keputusan PSBB ketat ini, kantor-kantor di Jakarta akan kembali harus menerapkan work from home alias bekerja dari rumah.
Untuk pelaksanaan WFH, Anies memberikan waktu kepada semua pengelola kantor. WFH baru akan berlaku pada 14 September 2020.
“Jadi mulai Senin 14 September, perkantoran non esensial harus WFH. Bukan usaha yang berhenti tapi bekerja di kantor yang ditiadakan. Usaha jalan terus kantor jalan. Tapi di gedung yang enggak diizinkan beroperasi. Ada 11 bidang esensial dengan operasi minimal,” ucap Anies.

 

 

Editor : Aron

Sumber : Kumparan