Jakarta – Kejaksaan Agung terus memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus pemberian gratifikasi dengan tersangka Djoko Tjandra. Pada Selasa (8/9), ada lima orang saksi yang diperiksa. Salah satunya adalah anak dari mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
“Grace Veronica Sompie selaku anak mantan Dirjen Imigrasi,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.
Sedangkan, empat orang saksi lainnya yakni Usin yang menjabat sebagai Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Udara pada Ditjen Imigrasi; Danang Sukmawan selaku selaku Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
Anak Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Jadi Saksi Kasus Djoko Tjandra (1)
Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Lalu ada Darwin Yohanes Siregar selaku Direktur PT Indo Mobil Trada Nasional; dan Djoko Triyono yang merupakan pengelola apartemen Essence Darmawangsa.
Kelima saksi itu diperiksa untuk Andi Irfan Jaya, tersangka perantara suap dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki.
Hari tak menjelaskan mengenai materi perkara pemeriksaan kepada paa saksi tersebut. Adapun pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19,” pungkasnya.
Anak Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Jadi Saksi Kasus Djoko Tjandra (2)
Tersangka kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Dalam kasus Djoko Tjandra di Kejaksaan Agung ini, dia diduga memberikan suap maupun janji USD 500 ribu kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Suap itu untuk memuluskan permintaan fatwa di Mahkamah Agung agar Djoko Tjandra tak bisa dieksekusi jaksa. Belakangan Jaksa Pinangki juga dijerat dengan pasal pencucian uang.
Sementara Andi Irfan Jaya merupakan tersangka karena diduga telah menjadi perantara suap antara Djoko Tjandra dengan Jaksa Pinangki.

 

Editor : Aron

Sumber : kumparan