Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk menindaklanjuti perihal 59 calon kepala daerah yang terinfeksi COVID-19. Namun, Arief memastikan tahapan Pilkada 2020 akan tetap berjalan.

“(Terkait 59 calon kepala daerah positif COVID-19) kami akan berkoordinasi, termasuk juga dengan teman-teman penyelenggara pemilu, Bawaslu, mungkin juga dengan pemerintah dan DPR, karena peraturan KPU itu kalau ada yang harus direvisi harus dilakukan konsultasi dengan pemerintah dan DPR, juga dengan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Arief usai menghadiri rapat pendisiplinan protokol COVID-19 dalam Pilkada 2020 di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Arief menuturkan untuk menentukan regulasi terkait tindak lanjut dari hasil data calon yang terinfeksi COVID-19 itu tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang sudah ada. Untuk itu, Arief juga belum dapat memastikan langkah lanjutannya.

“Karena dia (regulasi) diharmonisasi, tidak boleh regulasi yang dikeluarkan itu bertentangan dengan regulasi yang telah ada. Jadi saya terus terang saja belum bisa memastikan (langkah selanjutnya). Tetapi tahapan tidak berhenti, tahapan terus berjalan, tidak berhenti karena ada salah satu yang sedang terkena positif COVID-19,” tuturnya.

Arief menyampaikan koordinasi akan terus dilakukan dibarengi dengan berjalannya proses Pilkada 2020. Dikatakan Arief, 59 calon kepala daerah yang positif virus Corona itu, ada yang terpapar sebelum pendaftaran, tapi ada juga yang baru diketahui saat pemeriksaan kesehatan.

“Jadi yang lain tetap berjalan. Nanti ini, sembari berjalan kita akan koordinasikan. Mungkin itu respons saya terkait yang 59 positif ini. Tapi yang 59 ini terbagi, ya, sebagian yang sebelum pendaftaran, sebagian lagi setelah pendaftaran, kemudian pada saat proses pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.

Mahfud awalnya menjabarkan ulang hasil laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Presiden Jokowi dalam sebuah rapat yang digelar kemarin. Dari hasil laporan itu, semula didapati ada 37 calon kepala daerah yang dinyatakan positif COVID-19.Seperti diketahui, perkembangan terbaru mengenai kondisi kontestan Pilkada 2020 awalnya disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md. Berdasarkan laporan yang diterima Mahfud, saat ini ada 59 calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif COVID-19.

“Saudara sampai dengan hari ini, ini perkembangan menariknya begini, kemarin Pak Ketua KPU Pak Arief diundang Presiden dalam rapat, melapor saat itu ada calon yang terinfeksi COVID 37 orang,” kata Mahfud.

Mahfud menuturkan data tersebut kemudian berkembang. Data kepala daerah yang terkonfirmasi Corona terus bertambah setiap jam.

Hingga akhirnya laporan yang diterima sebanyak 59 calon kepala daerah positif COVID-19 tersebar di 21 provinsi.

“Ini tadi jam satu, laporannya bertambah menjadi 46 orang. Dua jam atau satu setengah jam kemudian. Ini laporan terakhir tadi sudah ada 58 calon yang terinfeksi COVID-19 tersebar di 21 Provinsi. Sekarang tambah satu lagi, menjadi 59. Jadi bertambah,” ujarnya.

 

 

Editor : Parna

Sumber : detiknews