Jakarta – KPK terus memantau penganggaran dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di daerah agar tepat sasaran.
Sejauh ini, KPK menemukan potensi dana bansos digunakan untuk kepentingan Pilkada. Hal tersebut ditemukan KPK setelah menelaah refocusing APBD untuk anggaran bansos di daerah yang menggelar Pilkada 2020.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menyatakan terdapat beberapa daerah yang tidak masuk akal dalam refocusing anggaran untuk bansos corona. Padahal, menurut Lili, korban corona di daerah tersebut terbilang sedikit.
Setelah ditelaah, ternyata daerah tersebut menggelar Pilkada tahun ini.
“KPK menelaah dana refocusing di mana kepala daerah menganggarkan dengan pertimbangan apakah kepala daerah atau daerah tersebut akan Pilkada atau tidak,” ujar Lili dalam konferensi pers bersama Mensos Juliari Batubara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/9).
KPK Tegur Pemda di Jatim karena Diduga Manfaatkan Dana Corona untuk Pilkada (1)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
“Karena kita temukan beberapa wilayah yang tidak masuk akal dengan korban COVID-19 yang sedikit tapi refocusing tinggi, dan ternyata itu petahana-petahana yang akan maju (di Pilkada)” lanjutnya.
Lili tak menyebut di mana saja daerah yang dimaksud. Namun menurutnya, daerah-daerah itu berada di Jawa Timur.
Sebagai informasi, terdapat 19 daerah di Jatim yang menggelar Pilkada 2020. Daerah tersebut yakni Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi. kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
“Kita tidak bisa sebut kabupatennya, tapi itu di wilayah Jatim,” ucapnya
KPK Tegur Pemda di Jatim karena Diduga Manfaatkan Dana Corona untuk Pilkada (2)
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
Meski demikian, kata Lili, daerah di Jatim yang melakukan refocusing tidak masuk akal tak sampai 10 persen dari yang menggelar Pilkada.
Lili menambahkan, daerah tersebut telah ditegur agar menormalkan kembali anggaran yang di-refocusing. Sebab KPK lebih mendahulukan pencegahan korupsi ketimbang penindakan.
“Kami sudah tegur agar dinormalkan dan diwajarkan karena kami tidak ingin pidanakan, kami pencegahan,” ucapnya.
Editor : Aron
Sumber : kumparan